Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
JNE Rogoh Kocek Rp 37 Juta untuk Gantikan 3,4 Ton Beras Banpres yang Rusak
4 Agustus 2022 15:56 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum JNE Hotman Paris mengatakan beras yang rusak tersebut telah diganti oleh kliennya. Biaya penggantiannya ditanggung sendiri oleh JNE.
Hotman menjelaskan biaya itu dipotong dari honor yang seharusnya diterima JNE dari PT SSI sebagai pihak yang bekerja sama dengan JNE untuk mendistribusikan banpres.
"Dari potongan honor kan SSI kasih kita honor, saya contohkan untuk pengangkutan ini SSI bayar kita Rp 100 juta, tapi karena kita minta beras tambahan beras dikasih ke kita seharga Rp 37 juta, jadi honor kita dipotong Rp 37 juta," kata Hotman saat konferensi pers, Kamis (4/8).
Hotman memastikan beras pengganti itu sudah dikirimkan ke keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah Depok. Untuk memastikan hal itu Hotman menunjukkan sejumlah dokumen tanda terima beras tersebut oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Sekali lagi beras yang dibagikan itu 6.199 ton yang rusak cuma 3,4 ton atau 0,05 persen. Yang rusak itu sudah diganti beras baru (dan) dikirimkan ke rakyat," kata Hotman.
Kasus penguburan beras banpres oleh JNE ini telah diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Hasilnya penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
"(Penyelidikan) kita hentikan," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis di kantornya, Kamis (4/8).