Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Joe Biden Sebut Hukuman 22,5 Tahun Bui untuk Derek Chauvin Sudah Tepat
26 Juni 2021 6:08 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:07 WIB
ADVERTISEMENT
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menilai hukuman 22,5 tahun yang dijatuhkan kepada mantan polisi Derek Chauvin sudah tepat. Diketahui, Chauvin divonis penjara karena membunuh seorang warga AS berkulit hitam George Floyd pada tahun lalu.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak tahu semua keadaan yang dipertimbangkan tetapi menurut saya, di bawah pedoman (aturan), itu tampaknya tepat," kata Biden, dikutip dari AFP, Sabtu (26/6).
Hukuman 22,5 tahun penjara ini dijatuhkan pengadilan Minneapolis pada Jumat (25/6). Hakim Peter Cahill mengatakan vonis itu tidak didasarkan dari simpati, emosi, atau opini publik, tetapi murni mengacu pada hukum atas fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
Pengacara keluarga Floyd memuji langkah bersejarah atas putusan hakim yang menjatuhkan vonis penjara hingga puluhan tahun atas pembunuhan orang Afrika-Amerika.
Dalam kasus ini, pada 25 Mei 2020, Chauvin menindih leher Floyd selama lebih dari 9 menit, hingga ia meregang nyawa akibat Asphyxia atau kehabisan oksigen.
Diberitakan New York Times, Chauvin masih menindih leher Floyd bahkan setelah Floyd kehilangan kesadaran.
ADVERTISEMENT
Peristiwa tersebut menyulut demonstrasi besar-besaran di AS. Dugaan kuat modus pembunuhan Floyd bersumber pada satu hal yakni masalah rasialisme.
Ribuan orang turun ke jalan untuk menyerukan kecaman terhadap rasialisme, menuntut keadilan atas kematian Floyd dan orang-orang kulit hitam di AS lainnya, membangkitkan kembali gerakan #BlackLivesMatter.
Gerakan itu bahkan bukan cuma berlangsung di AS. Namun, terjadi di berbagai negara di dunia dari Eropa hingga Asia.