Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Jokowi Akan Anugerahi Artidjo Alkostar Bintang Mahaputera Adipradana
12 Agustus 2021 9:00 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo kembali akan memberikan Bintang Mahaputera Adipradana kepada para tokoh yang dianggap berjasa bagi negara. Hal ini dikonfirmasi Menko Polhukam Mahfud MD. Ia lalu membeberkan sejumlah tokoh tersebut.
ADVERTISEMENT
Kali ini bintang jasa itu akan diberikan Jokowi kepada kepada beberapa tokoh, antara lain: mantan hakim agung Artidjo Alkostar hingga mantan Menteri Patiwisata I Gede Ardika.
"Pemerintah akan menganugerahkan Bintang Mahaputra dan Tanda Jasa kepada beberapa orang yang dianggap berjasa dan berprestasi. Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar dan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika akan dianugerahi Bintang Mahaputra Adipradana," ujar Mahfud dalam twitter pribadinya, Kamis (12/8).
Bintang Mahaputera Adipradana adalah tanda kehormatan Bintang Mahaputera kelas II. Sebagai kelas dari Bintang Mahaputera, bintang ini diberikan kepada mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain pemberian Bintang Mahaputera Adipradana, kata Mahfud, Presiden Jokowi direncanakan pula untuk memberikan tanda kehormatan bagi mereka para tenaga kesehatan (Nakes) yang meninggal dalam upayanya menangani pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Akan diberikan juga Tanda Kehormatan Tahap ke-4 kepada 325 dokter dan nakes lain yang meninggal dalam menangani COVID-19," kata Mahfud.
"Acara ini adalah dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 76. Upacara akan dilaksanakan secara hybrid yang akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dari Istana Negara," tutupnya.