Jokowi Beri Bintang Jasa ke 64 Tokoh: Paloh, Luhut, Airlangga hingga Prabowo

14 Agustus 2024 16:45 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan di Istana Negara, Rabu (14/8/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan di Istana Negara, Rabu (14/8/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin menganugerahkan tanda bintang jasa kepada sejumlah tokoh di Istana Negara, Rabu (14/8).
ADVERTISEMENT
Acara dimulai pada pukul 16.20 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta.
Sesmilpres membacakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor (103, 104, 105 106, 107, 108 TK/TH 2024) terkait penganugerahan bintang jasa kepada sejumlah tokoh.
Pemberian tanda jasa diberikan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia.
Suasana penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan di Istana Negara, Rabu (14/8/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
Berikut daftar lengkap 64 orang penerima bintang jasa:

Medali Kepeloporan

Bintang Republik Indonesia Utama

Bintang Mahaputera Adipradana

Suasana penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan di Istana Negara, Rabu (14/8/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan

Bintang Mahaputera Utama

ADVERTISEMENT

Bintang Mahaputera Pratama

Bintang Mahaputera Nararya

Bintang Mahaputera

Suasana penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan di Istana Negara, Rabu (14/8/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan

Bintang Jasa Utama

ADVERTISEMENT

Bintang Jasa Pratama

Bintang Budaya Parama Dharma