Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Jokowi Hargai Upaya MPR Bentuk Pokok-pokok Haluan Negara
16 Agustus 2022 12:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Saya menghargai upaya MPR dalam mendorong pengamalan Pancasila, mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara, serta menggagas kerja sama internasional dalam mengatasi permasalahan global," ujar Jokowi dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR/DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8).
Dalam sidang itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan pembentukan haluan negara yang dipatuhi oleh pemerintahan periode berikutnya menjadi aspek krusial untuk mengarahkan pembangunan. Khususnya untuk mencapai visi Indonesia sebagai negara maju pada 2045.
"Hadirnya Pokok-Pokok Haluan Negara tidak akan mengurangi sistem presidensial yang telah kita sepakati bersama. Tidak akan menimbulkan kewajiban bagi Presiden untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan Pokok-Pokok Haluan Negara kepada MPR," ucap Bamsoet.
Lebih dari itu, Bamsoet menganggap PPHN justru akan menjadi payung ideologis dan konstitusional termasuk bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045.
ADVERTISEMENT
"Jika Pokok-Pokok Haluan Negara disepakati oleh seluruh komponen bangsa, maka calon Presiden dan calon Wakil Presiden, calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur, calon Bupati/Wali kota dan calon Wakil Bupati/Wali kota tidak perlu menetapkan visi dan misinya masing-masing, melainkan seluruhnya memiliki visi dan misi yang sama, yaitu visi dan misi sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ungkap Bamsoet.
PPHN merupakan rekomendasi MPR periode 2014-2019. PPHN sama seperti Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang fungsinya digantikan oleh UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.