Jokowi: Jangan Ada Lagi Dispensasi Karantina, Apalagi Bayar-bayar!

3 Januari 2022 11:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi menghadiri Summit for Democracy secara virtual di Istana kepresidenan Bogor, Kamis (9/12/2021). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi menghadiri Summit for Democracy secara virtual di Istana kepresidenan Bogor, Kamis (9/12/2021). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi mengkhawatirkan lonjakan varian corona Omicron di Indonesia yang sudah mencatatkan 136 kasus. Jokowi meminta jangan ada lagi dispensasi karantina
ADVERTISEMENT
"Saya minta betul-betul utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi," ucap Jokowi membuat rapat terbatas terkait evaluasi PPKM, Senin (3/1).
Dispensasi karantina berlaku bagi pejabat negara yaitu melakukan karantina mandiri di rumah. Sementara karantina bayar merujuk kasus Rachel Vennya yang menyuap petugas untuk bebas dari karantina.
Oleh karena itu, Jokowi meminta intelijen dan polisi untuk mengawasi proses karantina secara ketat dan tanpa dispensasi. Karantina dari luar negeri saat ini berlangsung 10 hari. Sementara dari beberapa negara yang banyak kasus Omicron, karantina 14 hari.
Infografik Kasus Transmisi Lokal Omicron Pertama di RI. Foto: kumparan
"Kalau kita lihat, kenaikan menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor. Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri, yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul," tegas Jokowi.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Jokowi juga meminta agar ada prosedur mitigasi karena sudah terjadi transmisi lokal Omicron. Terlebih saat ini masyarakat baru melewati masa liburan tahun baru.
"Di bulan Januari seluruh sektor sudah bergerak dengan aktivitasnya, baik utamanya yang besar di sektor pendidikan dan perkantoran," pungkasnya.