Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Jokowi Pamer Lahirkan UU KUHP dan TPKS: Ini Kerja Keras Kita Bersama
16 Agustus 2024 11:40 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Presiden Jokowi menyampaikan pidato dalam sidang tahunan MPR/DPR di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (16/8).
ADVERTISEMENT
Jokowi memamerkan hasil kerjanya selama 10 tahun menjabat. Di bidang hukum, Jokowi menyoroti lahirnya UU KUHP dan UU TPKS.
"Di bidang hukum, kita juga patut bersyukur. Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia, serta UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih," ujar Jokowi dalam pidatonya.
Berpakaian beskap ala betawi, Jokowi menyinggung soal undang-undang tentang kekerasan seksual. Dia meyakini undang-undang itu akan memberikan perlindungan nyata kepada kelompok-kelompok rentan.
"Kita juga sudah memiliki UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk memberikan perlindungan yang nyata, yang lebih kuat, terutama bagi perempuan dan anak-anak," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Eks Gubernur Jakarta itu mengaku bangga atas hasil kerja bersama yang melahirkan fondasi kuat demi keberlangsungan hukum di Indonesia.
"Bapak, ibu, saudara-saudara sekalian se-Bangsa dan se-Tanah air, ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Ini adalah fondasi besar kita bersama. Ini adalah bukti bahwa persatuan kita, bahwa kerukunan kita, bahwa kerja keras dan kegotongroyongan kita dapat membawa Indonesia melompat lebih tinggi lagi," tutupnya.