Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Perppu terkait UU KPK yang baru masih menjadi misteri. Belum ada langkah konkret dari Presiden Jokowi terkait hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, tak lama setelah revisi UU KPK disahkan, Jokowi menyebut tidak akan ada perppu . Namun setelah bertemu sejumlah tokoh, ia akan mempertimbangkannya .
Setelah itu, Jokowi belum menerbitkan perppu lantaran masih menunggu proses gugatan terhadap UU baru KPK di MK. Ada beberapa gugatan terhadap UU nomor 19 tahun 2019 itu ke MK.
Satu di antaranya sudah divonis yakni gugatan dari para mahasiswa. Putusan MK ialah, gugatan tak diterima lantaran salah penomoran UU yang akan digugat.
Terkait hal tersebut juru bicara Presiden, Fadjroel Rahman, kemudian menyatakan perppu tidak akan terbit .
Kini, Jokowi menyatakan bahwa soal perppu tersebut masih dalam pertimbangan. Ia masih menunggu pelantikan pimpinan baru KPK pada 21 Desember 2019.
ADVERTISEMENT
"Sampai detik ini kita masih melihat, mempertimbangkan, tapi kan UU-nya belum berjalan, kalau nanti sudah komplet, sudah ada Dewas (Dewan Pengawas), sudah ada pimpinan KPK yang baru, nanti kita evaluasi lah," kata Jokowi usai Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2019 di SMKN 57 Jakarta Selatan, Senin (9/12).
Ia lantas menyebut bahwa KPK masih perlu dievaluasi dan dikoreksi. Termasuk soal fokus KPK dalam bekerja.
"Apakah perbaikan di sisi eksekutif daerah atau sisi pemerintah pusat atau kepolisian atau kejaksaan. Sehingga harus ditentukan fokusnya sehingga tidak sporadis, evaluasi sangat perlu," ujar Jokowi.