Jonru Ginting akan Kembali Menulis di Media Sosial

23 November 2018 20:42 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jonru Ginting berpelukan dengan kerabatnya. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Jonru Ginting berpelukan dengan kerabatnya. (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Dipenjara selama 13 bulan karena menebar ujaran kebencian di media sosial tidak membuat Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting berhenti menjadi seorang penulis.
ADVERTISEMENT
Menurut kuasa hukum Jonru, Burhanudin, kliennya tersebut akan kembali menulis, termasuk salah satunya menulis di media sosial.
“Pastinya ada rencana buat nulis lagi, namanya juga penulis ya,” ujar Burhanudin saat ditemui di kediaman Jonru di Jakarta Timur, Jumat (23/11).
Meskipun begitu, Burhanudin belum dapat memastikan kapan Jonru akan memulai debutnya sebagai penulis. Ia mengatakan kliennya akan berdiskusi dengan keluarganya terlebih dahulu.
“Tapi belum tahu kapan, masih akan dikonsultasikan dulu dengan keluarga,” kata Burhanudin.
Vonis Jonru (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
zoom-in-whitePerbesar
Vonis Jonru (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Burhanudin mengatakan kliennya tersebut saat ini akan memprioritaskan diri untuk berkumpul dengan keluarga dan pergi berlibur ke luar kota untuk mengasingkan diri.
“Gimanapun anak-anak kan pasti butuh perhatian dari ayahnya,” ujar Burhanudin.
Sebelumnya, Jonru Ginting dilaporkan oleh Muannas Alaidid atas kasus ujaran kebecian karena status Facebook Jonru yang dinilai mengandung pelanggaran unsur suku, agama, ras, dan antargolongan.
ADVERTISEMENT
Ia langsung ditahan oleh penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat, 29 September 2017 lalu. Jonru dinyatakan bersalah pada Maret 2018 dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 50 juta.