Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pengadilan Inggris menghukum pendiri Wikileaks, Julian Assange, dengan hukuman 50 pekan penjara. Hukuman itu dijatuhkan pada Rabu (1/5) karena Assange dianggap melanggar syarat bebas dengan uang jaminan dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya pada 2012.
ADVERTISEMENT
Setelah didakwa melakukan pelecehan seksual di Swedia, Assange pergi ke Kedutaan Ekuador di London. Dia berada di kedutaan itu selama tujuh tahun hingga diusir pada 11 April 2019.
Tuduhan itu telah dibantah Assange. Laki-laki 47 tahun itu merasa Swedia berupaya memenjarakannya agar bisa diekstradisi ke Amerika Serikat. Di Negeri Paman Sam, Assange bisa dijerat dengan dugaan membocorkan rahasia negara karena beberapa artikel yang diterbitkan Wikileaks.
Kasus pelecehan seksual itu sudah kedaluarsa pada 2015. Namun, whistleblower asal Australia ini tetap dijerat karena dianggap melanggar hukum di Inggris selama berlindung dalam Kedutaan Ekuador.
Setelah divonis pengadilan, Assange mengatakan bakal melawan upaya mengirimnya ke Amerika Serikat.
"Saya tidak berniat menyerah untuk diekstradisi karena melakukan jurnalisme yang memenangkan banyak penghargaan dan melindungi banyak orang," kata Assange di Pengadilan Magistrat Westminster, London, seperti dikutip AFP, Kamis (2/5).
ADVERTISEMENT
Kementerian Kehakiman AS mengatakan mereka telah menjatuhkan satu dakwaan terhadap Assange atas konspirasi pembobolan komputer.
Pria 47 tahun itu dituduh berkonspirasi dengan bekas staf intelijen militer AS, Chelsea Manning, untuk meretas dan mengakses data-data rahasia militer di Afghanistan dan Irak yang dibocorkan WikiLeaks pada 2010.
Bocoran paling mengejutkan dari WikiLeaks adalah penembakan yang menewaskan puluhan warga sipil dan jurnalis Reuters oleh helikopter Apache AS di Baghdad, Irak, pada 2007. AS juga berang kepada WikiLeaks yang membocorkan ratusan ribu percakapan kawat diplomat di seluruh dunia.
Menurut AS, dakwaan ini sebenarnya telah dijatuhkan secara rahasia pada 2018 namun baru diungkapkan setelah Assange ditangkap.
Assange terancam hukuman penjara lima tahun jika terbukti bersalah. Namun tidak menutup kemungkinan hukuman ditambah jika dakwaan kembali dilayangkan terkait aktivitas WikiLeaks yang merugikan AS.
ADVERTISEMENT
Menurut Kementerian Kehakiman AS, Assange ditangkap polisi London berdasarkan perjanjian ekstradisi antara AS dan Inggris.