Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Indonesia masih berjuang melawan pandemi virus corona . Per 19 Juli 2020 tercatat sebanyak 86.521 orang positif virus corona. Dari jumlah itu 45.401 orang dinyatakan sembuh, sementara 4.143 pasien lainnya meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Tiap hari kasus virus corona terus bertambah di Indonesia . Meski begitu, kabar baik juga selalu ada di tengah pandemi yang belum tahu kapan akan berakhirnya.
Apa saja kabar baik yang terjadi pada 19 Juli 2020? Berikut kumparan rangkum:
4.789 Pasien COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran Sembuh
Sejak 23 Maret 2020 Wisma Atlet Kemayoran , Jakarta Pusat berubah fungsi menjadi Rumah Sakit Darurat penanganan COVID-19. Hingga Minggu (19/7) sudah ada 4.789 pasien sembuh dari rumah sakit tersebut.
"Rekapitulasi sejak 23 Maret 2020, pasien COVID-19 terdaftar sebanyak 7.085 pasien, pasien sembuh 4.789 orang," kata Perwira Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian seperti dilansir Antara.
Sementara yang meninggal dunia dalam kurun waktu tersebut sebanyak 3 orang.
ADVERTISEMENT
Pasien Corona Sembuh di RI Pecah Rekor
Masih dari penanganan pasien yang terinfeksi virus corona, kali ini di lingkup nasional. Jumlah pasien sembuh dari COVID-19 yang disampaikan pada 19 Juli 2020 memecahkan rekor sebagai yang terbanyak.
Jumlah pasien sembuh yang diumumkan pada 19 Juli 2020, sebanyak 2.133 orang. Dengan jumlah ini, maka, total pasien yang sembuh dari COVID-19 di Indonesia mencapai 45.401 orang.
Angka ini mengalahkan rekor pasien sembuh yang sebelumnya tercatat pada 17 Juli 2020. Saat itu, jumlah pasien sembuh hanya 1.489 orang.
Tes CPNS 2019 Kembali Dilanjut
ADVERTISEMENT
Dikutip dari surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor B:611/M.SM.01.00/2020, instansi dan Pemerintah Daerah diminta segera melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam rekrutmen CPNS tahun anggaran 2019.
Pelaksanaan SKB tersebut akan dilakukan dalam tiga jadwal. Seluruh proses dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona.
Adapun Protokol kesehatan terbaru yang wajib diikuti tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dengan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020.