Kabareskrim: Kalau Nggak Tahu Siapa Sosok T Jangan Ngomong

6 Agustus 2024 10:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada. Foto: Humas Polda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada. Foto: Humas Polda Aceh
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri mengungkap hasil pemeriksaan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, terkait sosok T yang disebut sebagai aktor pengendali judi online.
ADVERTISEMENT
Setelah dua kali diperiksa, Bareskrim menyimpulkan bahwa Benny tak bisa mengungkapkan siapa sebenarnya sosok T tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengingatkan Benny agar berhati-hati sebelum mengungkapkan sesuatu ke publik.
"Kalau enggak tahu kok ngomong. Enggak, kalau enggak tahu jangan ngomong," ujar Wahyu usai jumpa pers Ballpress ilegal bersama Kemendag di Cikarang, Bekasi, Selasa (6/8).
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, Benny tak bisa menjelaskan terkait sosok T yang pernah disebutnya. Pertanyaan penyidik juga tak bisa dijawab Benny secara gamblang.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, usai dimintai keterangan oleh penyidik di Gedung Bareskrim Polri pada Senin (5/8/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
"Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan," kata Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Senin (5/8).
"Kami pertanyakan terkait inisial T. yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Benny tak berbicara banyak usai 8 jam rampung dimintai keterangan di Bareskrim kemarin. Benny hanya menyebut, dirinya dicecar 64 pertanyaan oleh penyidik.
Adapun terkait materi penyidikan, Benny mengarahkan awak media untuk bertanya ke penyidik.
"64 (Pertanyaan). Materi nanti ke penyidik. Terkait materi diserahkan kepada penyidik," kata dia sambil berjalan ke luar .