Kabareskrim Sebut Tiga Wilayah dengan Korban TPPO Terbanyak: NTT, Jatim, Jabar

22 November 2024 17:24 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pers rilis kasus TPPO di Bareskrim Polri.  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pers rilis kasus TPPO di Bareskrim Polri. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebanyak 397 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diungkap Bareskrim Polri dan Polda di Indonesia selama periode 22 Oktober 2024 hingga 22 November 2024.
ADVERTISEMENT
Total 904 korban yakni Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil diselamatkan selama pengungkapan itu.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menyebut korban TPPO paling banyak berasal dari tiga wilayah yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Timur, dan Jawa Barat.
"Dari NTT, kemudian Jatim, Jabar, ada salah satunya," kata dia di Bareskrim Polri pada Jumat (22/11).
Pers rilis kasus TPPO di Bareskrim Polri. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Wahyu menambahkan para pekerja migran acap kali dikirim ke Malaysia. Malaysia sering dijadikan lokasi penempatan karena letaknya yang terbilang dekat dari Indonesia. Sebelum ke Malaysia, mereka biasanya transit terlebih dahulu di Pulau Kalimantan.
"Sebagian besar berangkat menuju Kalimantan itu, ibarat Nunukan, itu menggunakan kapal. Aksesnya juga lebih mudah," ucap dia.
Bahkan, sambung Wahyu, kini terdapat modus baru yang dilakukan oleh para pelaku yakni dengan menggunakan kapal kecil menuju ke Malaysia. Para pelaku terbilang jarang menggunakan pesawat karena lebih mudah terdeteksi.
Konferensi pers kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Polda Jabar, Jumat (22/11/2024). Foto: Robby Bouceu/kumparan
"Ada modus baru, menggunakan kapal-kapal kecil, ditampung di tengah laut lalu dikirim lagi ke malaysia," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, para pelaku melanggar aturan karena memberangkatkan para pekerja migran secara ilegal dengan memakai visa yang tak sesuai, tak membekali pekerja migran dengan pelatihan, dan memberangkatkan mereka tanpa melalui jalur resmi yang sudah ditentukan.
Terdapat sejumlah modus yang dilakukan oleh para pelaku. Modus yang paling sering dilakukan yakni dengan mengimingi pekerja migran bakal mendapat pekerjaan dan diupah tinggi. Tapi, setibanya di lokasi penempatan, pekerjaan yang diberikan tak sesuai janji.
Bahkan, para pekerja migran malah dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).