Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring Mengandung Kekerasan
27 April 2024 20:22 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mendesak pemerintah hadir dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif gim daring yang tak sesuai aturan dan mengandung kekerasan.
ADVERTISEMENT
Ia mendukung langkah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyerukan pemblokiran gim daring yang mengandung kekerasan termasuk Free Fire yang sedang ramai diperbincangkan.
“Tentu saja langkah-langkah yang dilakukan KPAI sudah tepat. Kami juga yang mendorong terbentuknya KPAI. Dan memang benar kita tidak bisa serta merta menyerahkan seluruh tanggung jawab kepada orangtua, karena orangtua sering kali kesulitan untuk mengawasi. Makanya Pemerintah harus hadir untuk menegakkan aturan,” ungkap pria yang akrab disapa Kak Seto ini, Sabtu (27/4).
Sejalan dengan KPAI, Kak Seto berpendapat bentuk pemblokiran terhadap gim daring seperti Free Fire adalah langkah yang tepat sebagai bentuk hadirnya pemerintah dalam permasalahan ini.
ADVERTISEMENT
“Iya harus, bentuknya penertiban atau pemblokiran. Karena memang itu sudah ada aturannya,” sambung Kak Seto.
Menurutnya, selain KPAI dan LPAI semua jajaran pemerintah harus kompak bersatu turun tangan mengatasi masalah ini, terutama Kominfo.
“Semua jajaran pemerintah terkait yang terlibat, harus turun tangan mengatasi masalah ini, terutama dalam hal ini Kominfo,” jelas Kak Seto.
Menurut Kak Seto, masalah ini juga cukup mencemaskan dan darurat. Ia pernah menggagas program Satuan Tugas Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga (SPARTA).
Ia berharap program tersebut bisa dijalankan lagi untuk membantu menanggulangi masalah kecanduan dan dampak buruk gim daring pada anak-anak.
“Iya ini mencemaskan, makanya dulu saya bersama LPAI membuat SPARTA. Sepertinya ini harus dijalankan lagi ya untuk kasus ini,” tutup Kak Seto.
ADVERTISEMENT