Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kala Air Mata Yana Cadas Pangeran Tumpah Usai Jadi Tersangka
23 November 2021 7:00 WIB
·
waktu baca 5 menitADVERTISEMENT
Polisi akhirnya menetapkan Yana Supriatna (40), si orang hilang di Cadas Pangeran Sumedang sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pihaknya menetapkan Yana sebagai tersangka karena membuat keonaran lewat kabar hilangnya.
“Hasil gelar perkara penyidik polres Sumedang yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Erdi di Mapolres Sumedang.
Erdi menyebut, Yana dijerat dengan Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita atau kabar yang membuat keonaran.
“Tindakan pidana barang siapa menyiarkan pemberitahuan menerbitkan keonaran dan pemberitaan bohong,” ujar Erdi.
Atas perbuatannya tersebut, kata Erdi, Yana juga terancam hukuman penjara selama 3 tahun.
Lata Belakang Kasus
Hilangnya Yana pertama kali dilaporkan oleh sang istri, Kurniasih (46), ke Polres Sumedang pada Selasa (16/11) malam. Pencarian langsung dilakukan. Sejumlah spekulasi bermunculan terkait hilangnya Yana. Bahkan ada yang mengaitkan dengan hal mistis di kawasan Cadas Pangeran.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut bukan tanpa sebab. Yana sebelum hilang sempat mengirim voice note via pesan WhatsApp kepada istrinya. Voice note itu beredar di media sosial.
Di voice note itu, Yana menyatakan sedang beristirahat untuk salat Isya di salah satu musala di kawasan Simpang, Tanjungsari, pada Selasa (16/11) malam.
Kemudian, usai salat Isya itu, Yana hendak melanjutkan pulang ke rumahnya di Desa Sukajaya, Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.
Sebelum berangkat, dia sempat voice note lagi ke istrinya. Mengabarkan bahwa ada seseorang, yang mengaku juga warga Sumedang, menumpang dibonceng motor Honda Supra-nya ikut ke Sumedang. Dari situ, Yana kemudian menghilang.
Yana Cadas Pangeran Ditemukan di Warung di Majalengka
Yana ditemukan di sebuah warung di Majalengka, tepatnya pada Kamis (18/11) sore. Yana ditemukan tim Polres Sumedang di warung saat hendak buka puasa dan dalam kondisi sehat walafiat.
ADVERTISEMENT
Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, cara polisi menemukan Yana adalah dengan melacak nomor ponselnya. Awalnya, nomor ponsel Yana sempat mati, kemudian hidup dan ditemukan terlacak di Cirebon.
"Lalu tim kami saat itu langsung bergerak untuk mencari Yana di Cirebon itu, ujar Eko.
Lalu, ponsel Yana kembali tak terlacak. Kemudian pada Kamis (18/11), ponsel Yana menyala dan ternyata ditracing sedang berada di Dawuan Majalengka.
Polisi langsung bergegas ke Majalengka sembari menunggu petunjuk lagi dari tanda-tanda sinyal di ponsel Yana. Hingga akhirnya pada Kamis pukul 17.00 WIB, ponsel Yana kembali menyala dan mengeluarkan sinyal sedang berada di sebuah warung makan di Majalengka, persisnya di samping Klinik Jantung Hasna Medika.
"Sekitar pukul 17.00 WIB, Yana diamankan polisi di warung makan, samping klinik jantung Hasna Medika Majalengka dengan maksud untuk buka puasa," ujar Eko.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Eko mengatakan selama pelariannya itu, Yana numpang menginap di masjid-masjid berbagai daerah Cirebon hingga Majalengka.
Tak ada tujuan Yana saat pergi ke Cirebon-Majalengka dari Sumedang karena pikirannya kalut terkait pekerjaan dan masalah keluarga.
Yana Cadas Pangeran Tak Ditahan Hanya Wajib Lapor
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Yana dipastikan tak ditahan polisi karena ancaman pidananya di bawah lima tahun.
"Enggak ditahan karena di bawah lima tahun," kata Erdi.
Yana dijerat Pasal 14 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 terkait menyiarkan berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Dia diancam pidana kurungan selama tiga tahun.
Sementara Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan meski tak ditahan, Yana harus wajib lapor.
ADVERTISEMENT
"Dikenakan wajib lapor selama proses penyidikan sambil menunggu hasil asesmen kondisi psikologisnya," ujar Eko.
Tangis Yana Cadas Pangeran Pecah Usai Ditetapkan Tersangka
Yana mengaku sengaja membuat seolah menjadi korban begal atau kejahatan karena untuk melarikan diri dari masalah keluarga dan pekerjaannya.
"Saya, Yana Supriatna, pembuat gaduh, saya mengirim pesan ke istri seolah saya jadi korban kejahatan. Dengan ini saya menyatakan permohonan maaf sebesar-besarnya," ujar Yana.
"Kepada aparat keamanan, TNI-Polri, Basarnas, BPBD, Satpol PP, keluarga, masyarakat umum dan masyarakat lainnya yang melakukan pencarian selama berhari-hari. Saya melakukan kabar bohong seolah-olah saya dicelakai orang lain," lanjut Yana.
Yana tidak menyangka pesan voice note yang dikirimkan ke istrinya itu ternyata viral dan menjadi sorotan masyarakat luas. Bahkan Polres Sumedang serius mencari keberadaan Yana.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak menyangka Polres Sumedang demikian seriusnya merespons kabar buruk saya dan yakin saya jadi korban kejahatan," kata Yana.
Yana juga meluruskan informasi terkait kepemilikan dua istri hingga ingin lari ke Majalengka dan Cirebon dari Sumedang. Menurut, dia kabar itu tidak benar.
"Kabar selama ini beredar dan saya punya istri kedua. Saya menyatakan bahwa isu itu sama sekali tidak benar. Isu begal saya digorok itu tidak benar," kata dia.
Yana mengatakan keinginannya untuk kabur itu karena sedang banyak masalah, baik di tempat kerja dan juga di keluarga. Dia tidak mendetailkan masalah keluarga dan pekerjaan yang dimaksud.
"Selama ini saya sedang banyak masalah, baik di tempat kerja dan keluarga. Namun saya masih teringat dengan anak dan istri saya.Saya berusaha menghilang seolah-olah seperti korban tindak kejahatan," ujar dia.
ADVERTISEMENT
"Sekali lagi ,saya Yana Supriatna dan keluarga, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat luas dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. Demikian permohonan maaf ini saya sampaikan, tidak ada paksaan dari pihak mana pun dan dengan setulus hati," ujar dia.