Lipsus Historia: Poligami Tempo Dulu, Rahmah El Yunusiyah

Kala Ulama Perempuan Melawan Poligami

5 Juli 2019 8:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rahmah El Yunusiyah, ulama perempuan asal Minangkabau. Foto: Wikimedia Commons
zoom-in-whitePerbesar
Rahmah El Yunusiyah, ulama perempuan asal Minangkabau. Foto: Wikimedia Commons

Keras hati, Rahmah El Yunusiyah memelopori perdirian Perguruan Muslim Sumatera Barat. Dia tak ingin perempuan meminta bantuan sebelum berusaha.

Artikel seutuhnya berasal dari www.historia.id Penulis: Nur Janti/historia.id
TAK terima keinginannya ditolak oleh sang ibu, Rahmah kecil protes. Bocah kelahiran Padang tahun 1900 itu langsung menangis sepanjang hari sambil berguling-guling di atas tikar pandan.
Rahmah dikenal sebagai anak yang keras hati dalam memperjuangkan keinginannya. Bila sudah punya keinginan, dia hanya ingin keinginan itu terlaksana. Lain tidak.
Rahmah terlahir dari keluarga ulama progresif. Kakeknya Imanudin, seorang ahli ilmu falak dan pemimpin tarekat Naqsyabandiah di Minangkabau. Ayahnya, Syekh Muhammad Yunus, adalah seorang qaddi di Pandai Sikat. Sayangnya, Rahmah tidak pernah dididik ayahnya karena ayahnya keburu meninggal saat Rahmah masih bocah.
Sebagai anak bungsu, dia sangat dekat dengan ibunya dan Zainuddin Labay El Yunusy kakaknya. Zainuddinlah yang mendidik dan mengajar banyak hal kepada Rahmah. Sang kakak merupakan tempat Rahmah bertukar pikiran.
Zainuddin sendiri adalah ulama muda revolusioner yang mengubah sistem pendidikan sekolah agama menjadi pendidikan modern yang diperuntukkan untuk lelaki maupun perempuan.
Sekolah milik Zainudin, tulis Aminuddin Rasyad dalam Rahmah El Yunusiyyah, Kartini Perguruan Islam yang dimuat Prisma Agustus 1977, merupakan sekolah Islam pertama di Indonesia yang memperbolehkan perempuan dan lelaki bersekolah di tempat yang sama. Di sekolah milik kakaknya itulah Rahmah mengenyam pendidikan.
Namun, Rahmah tak sampai setahun bersekolah lantaran dijodohkan. Kala itu usianya masih 15 tahun. Meski berat, Rahmah menyetujui perjodohan itu. Rahmah akhirnya menikah.
Poligami Tempo Dulu. Ilustrator: Kiagoos Aulianshah/kumparan
Pada 1922, suami Rahmah berniat untuk menikah lagi dan meminta izin Rahmah untuk poligami. Rahmah menolak keras. Dia tidak secara langsung menolak poligami, namun ketika suaminya hendak berpoligami, ia dihadapkan pada dua pilihan: menerima atau memilih bercerai. Rahmah memilih yang kedua.
Setelah bercerai, Rahmah sangat aktif dalam gerakan perempuan dan perjuangan pendidikan di Sumatera. Rahmah memimpin rapat kaum ibu di Padang Panjang. Rapat itu rupanya diawasi Belanda sehingga dia dihukum denda 100 gulden dengan tuduhan membicarakan politik dan menjadi anggota pengurus Serikat Kaum Ibu Sumatera (SKIS).
SKIS merupakan organisasi perempuan yang memperjuangkan hak perempuan. Organisasi ini mengeluarkan majalah bulanan yang megedukasi pembacanya tentang hak-hak perempuan dan derajat kaum perempuan yang tak selamanya manut saja bila ditindas.
Selain aktif di majalah SKIS, Rahmah juga mengetuai Khutub Khanan, sejenis taman bacaan. Menurutnya, perempuan harus belajar, terdidik, dan pintar. Pada 1935, Rahmah mewakili perempuan Sumatera Tengah datang ke Kongres Perempuan di Bandung.
Pandangannya bahwa perjuangan meningkatkan derajat kaum perempuan harus dilakukan oleh kaum perempuan sendiri membuat Rahmah mendirikan Diniyah Putri School Padang Panjang pada 1 November 1923. Dia mengelola perguruan itu sendiri dengan belajar pada kakaknya.
Ketika Zainuddin meninggal tahun 1924, Rahmah amat terpukul. Dia juga harus belajar keras mempertahankan dan mengurus perguruannya sendiri sambil tetap memegang prinsip. Prinsip itu membuat Rahmah menolak mentah-mentah tawaran subsidi pemerintah Hindia Belanda untuk pendirian sekolahnya yang kekurangan dana.
Rahmah, sebagaimana digambarkan buku Sejarah Setengah Abad Kesatuan Pergerakan Wanita Indonesia, merupakan sosok yang memilih perjuangan nonkooperasi dengan pemerintah kolonial.
Kongres Perempuan Indonesia pertama. Foto: Wikimedia Commons
Tapi untuk urusan perjuangan perempuan, Rahmah ingin kaum ibu berjuang sendiri dulu sebelum menerima bantuan kaum lelaki. Bila kemudian kaum perempuan sudah berusaha namun tidak tercapai, kaum lelaki baru boleh membantu.
Prinsip itu dia tunjukkan kala M Zen Djambek, ulama Minangkabau, menawarkan bantuan untuk menyelesaikan pembangunan gedung perguruannya. Rahmah menolaknya dengan halus. “Buat sementara, golongan puteri akan mencoba mengupayakannya sendiri,” kata Rahmah.
Rahmah mengumpulkan dana dari ceramahnya di berbagai kota, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Semenenanjung Melayu pada 1926. Usahanya berhasil. Sekolahnya makin berkembang, bahkan dia mendirikan sekolah di Batavia.
Sikap ulet dan keras kepala dalam perjuangan juga ditunjukkannya pada masa revolusi. Rahmah pernah ditangkap tentara Belanda lantaran kehadirannya di tengah laskar dapat mengobarkan perlawanan. Dia ditangkap di persembunyiannya di Gunung Singgalang pada 7 Januari 1949 dan ditahan selama 9 bulan.
_________________
Historia merupakan partner kumparan. Artikel-artikel Historia seputar Poligami Tempo Dulu dapat diikuti di kumparan.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten