KAMI: Presiden Memihak, Jokowi Benarkan Pakai Alat Negara Menangkan Capres

25 Januari 2024 11:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan Pesawat ke-4 C-130J-30 tail number A-1344, Helikopter AS550 Fennec dan AS565 MBe Panther di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan Pesawat ke-4 C-130J-30 tail number A-1344, Helikopter AS550 Fennec dan AS565 MBe Panther di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pernyataan Jokowi yang menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak di Pilpres 2024 menimbulkan polemik. Banyak yang menyoroti etika Jokowi sebagai presiden meski aturan memperbolehkan.
ADVERTISEMENT
Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf, menilai, bila Jokowi sebagai pribadi tentu bisa saja memiliki pilihan dan memihak pada calon tertentu. Tapi, ketika sebagai presiden, tentu ada norma yang harus diperhatikan.
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan Pesawat ke-4 C-130J-30 tail number A-1344, Helikopter AS550 Fennec dan AS565 MBe Panther di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Sebagai presiden tidak boleh memihak. Penyelenggaraan pemilu yang adil dan jujur, dan menjamin berjalannya demokrasi yang benar-benar menjunjung kedaulatan rakyat adalah tanggung jawab pemerintah," kata Siriana dalam keterangannya, Kamis (25/1).
Undang-undang memang sudah mengatur soal fasilitas negara yang tidak boleh dipakai saat kampanye. Tapi, kata Siriana, status presiden memihak di Pilpres membuat peluang penggunaan alat negara semakin luas.
"Dengan Jokowi membenarkan presiden boleh memihak dalam Pilpres, artinya Jokowi membenarkan Presiden dapat menggunakan alat-alat negara untuk memenangkan capres tertentu.
ADVERTISEMENT
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mendampingi Presiden Jokowi saat penyerahan pesawat Hercules dari Kemhan ke TNI, Rabu (24/1/2024). Foto: Dok. Tim Media Prabowo Subianto
Jokowi menegaskan, presiden, wakil presiden, hingga menteri boleh berkampanye dan memihak di Pilpres. Hal itu bahkan disampaikan di samping Prabowo Subianto yang merupakan Menhan sekaligus Capres 02.
"Presiden itu boleh, loh, kampanye. Presiden itu boleh, loh, memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1).
Jokowi tak menyampaikan secara gamblang ke mana dia akan memihak. Dia malah bertanya balik ke wartawan.
"Itu yang saya mau tanya. Memihak ndak?" tambah Jokowi.
Jokowi memang diasosiasikan mendukung Prabowo. Terlebih, putra pertamanya, Gibran Rakabuming Raka, kini jadi cawapres Prabowo. Putra ketiganya, Kaesang Pangarep, jadi Ketum PSI yang juga jadi salah satu partai pendukung Prabowo-Gibran.
ADVERTISEMENT