Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
KAMI Surati Jokowi, Minta Tindak PKI Gaya Baru hingga Tayangkan Film G30S/PKI
23 September 2020 18:18 WIB
ADVERTISEMENT
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI ) menyurati Presiden Jokowi dan menyampaikan 4 tuntutan. Surat yang diteken oleh Presidium KAMI yaitu Rochmat Wahab dan Din Syamsuddin itu diteken tanggal 22 September 2020.
ADVERTISEMENT
"KAMI dan banyak rakyat Indonesia merasa prihatin dan membangkitkan trauma dengan adanya gejala dan gelagat kebangkitan neo komunisme dan PKI Gaya Baru," tulis surat tersebut seperti yang diterima kumparan, Rabu (23/9).
"Anak-cucu kaum komunis ternyata sudah menyusup ke dalam lingkaran-lingkaran legislatif maupun eksekutif. Sebagian mereka sudah berani memutarbalikkan sejarah, dengan menyatakan bahwa PKI adalah korban, dan kalangan non PKI khususnya umat Islam sebagai pelaku pelanggaran HAM berat terhadap orang-orang PKI," lanjut surat tersebut.
Bahkan, KAMI menyesalkan adanya anak dan cucu dari PKI yang berani meneriakkan kebanggaan menjadi anak PKI. KAMI menilai langkah ini merupakan upaya adu domba antar sesama warga khususnya umat Islam dan antar umat beragama.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, kepada Jokowi, KAMI mengaku prihatin dengan adanya keberadaan paham komunisme dan PKI di Indonesia. Kemudian KAMI menyinggung upaya pembentukan RUU HIP atau BPIP yag dianggap menyelewengkan dan meremehkan Pancasila.
Atas dasar ini, KAMI menyampaikan 3 tuntutan kepada Jokowi. Tuntutan itu berisi permintaan mencabut RUU HIP dari Prolegnas, menindak PKI gaya baru hingga menayangkan kembali film G30S/PKI .
Berikut 3 tuntutan KAMI kepada Jokowi:
ADVERTISEMENT
Selain itu, KAMI meminta Jokowi menyerukan kepada seluruh rakyat untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2020 dan menaikkan bendera setiang penuh pada 1 Oktober 2020.