Kapolda Metro: Khilafatul Muslimin Adalah Invisible Crime

16 Juni 2022 17:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers perkembangan penanganan ormas Khilafatul Muslimin di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers perkembangan penanganan ormas Khilafatul Muslimin di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran buka suara soal ormas Khilafatul Muslimin. Menurut dia, ormas itu merupakan suatu kejahatan yang tidak terlihat.
ADVERTISEMENT
"Fenomena kejahatan yang dilakukan oleh ormas akhir-akhir menjadi sorotan kita bersama. Kejahatan ini bersifat invisible makanya dalam terminologi kejahatan, jenis kejahatan ini sering disebut dengan hidden crime atau invisible crime," ujar Fadil dalam jumpa pers, Kamis (16/6).
Menurut Fadil, kejahatan semacam itu mencoba menyamarkan diri dengan berbaur dalam masyarakat. Mereka masuk ke dalam sistem sosial, politik, ekonomi hingga agama.
"Sehingga dalam tatanan permukaan tidak terlihat dan tidak dapat diamati dan sering tidak tampak sebagai suatu bentuk pelanggaran hukum," jelas dia.
Jumpa pers perkembangan penanganan ormas Khilafatul Muslimin di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Maka, lanjut Fadil, kejahatan seperti ini perlu dimengerti dan dipahami secara benar oleh masyarakat. Sebab tak sedikit masyarakat yang menjadi korban namun tak menyadarinya.
"Orang yang bergerak di bidang ini selalu menggunakan persona persuasi dan kewirausahaan. Kejahatan ini nampaknya indah di permukaan namun memiliki akar yang sesungguhnya merusak ekosistem lainnya," tegasnya.
Buku saku warga Khilafatul Muslimin Foto: Jonathan Devin/kumparan
Lebih lanjut, Fadil mengungkapkan, kejahatan yang dilakukan ormas Khilafatul Muslimin bukanlah kejahatan biasa.
ADVERTISEMENT
"Yang terjadi kemarin bukan pidana konvensional, itu yang saya sebut tadi invisible crime. Melainkan crime against the state karena menentang Pancasila dan mengancam pilar-pilar berbangsa bernegara," pungkasnya.
Polda Metro Jaya sedikitnya sudah menangkap 6 orang terkait pelanggaran hukum yang dilakukan Khilafatul Muslimin. Termasuk menangkap pimpinan tertinggi mereka, yakni Abdul Qadir Hasan Baraja.
PPATK juga sudah memblokir 21 rekening terkait dengan Khilafatul Muslimin.