Kapolda Sumut soal Oknum Polisi Diamuk Massa karena Urusan Tilang: Itu Memeras

12 November 2021 22:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengomentari oknum polisi yang diamuk massa soal perkara tilang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengomentari oknum polisi yang diamuk massa soal perkara tilang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak angkat bicara terkait video viral oknum polisi bernama Bripka Panca Simanjuntak yang nyaris dihajar massa karena urusan tilang terhadap wanita pengendara motor di Medan .
ADVERTISEMENT
Secara tegas Irjen Panca menyebut perbuatan oknum polisi tersebut sebagai tindakan pemerasan.
"Saya ke sini mengecek penanganan oleh Polrestabes Medan terkait dengan berita viral adanya oknum anggota yang melakukan modus operandi memeras masyarakat, saya bilang itu memeras dengan modus pura-pura dikatakan dia melakukan pelanggaran," kata Irjen Panca, Jumat (12/11).
Irjen Panca menambahkan, ia sudah memerintahkan Kapolrestabes Medan untuk menangani kasus tersebut.
"Tadi saya sudah dapat laporan dari Kapolrestabes sejak tadi malam yang bersangkutan sudah ditempatkan di tempat khusus. Saya minta itu proses harus tuntas," ujarnya.
Ia meminta, kasus tersebut untuk diusut tuntas. Baginya, apa yang dilakukan Bripka Panca Simanjuntak telah mencederai institusi Polri.
"Masih banyak anggota Polri yang baik, yang bekerja pagi siang malam untuk masyarakat. Kalau anggota seperti ini mencederai nama baik organisasi harus kita kasih tindakan tegas. Saya datang melihat, yang pertama dia sudah ditempatkan di dalam sel, tempat khusus," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, Irjen Panca mengatakan pihaknya tidak hanya menerapkan hukuman disiplin kepada anggotanya itu. Bahkan, ia juga meminta agar diberi sanksi pidana.
"Saya mohon maaf pada masyarakat kalau masih ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran seperti ini. Tak usah ragu, percaya kan, sampaikan kepada saya, akan saya tindak tegas," katanya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan, saat ini oknum polisi Bripka Panca Simanjuntak telah ditahan dan ditempatkan di lokasi khusus.
"Dari semalam (diperiksa) marathon sampai pagi tadi Kita periksa yang bersangkutan. Kita sudah terima laporan dari Kasi Propam, dan kita sudah perintahkan kalau memang sudah memenuhi unsur pidana, malam ini kita adakan gelar (perkara)," ucap Kombes Riko.
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/11) sore. Awalnya, seorang wanita, mengendarai sepeda motor datang dari arah USU menuju ke arah Jalan Setia Budi
Setibanya lewat simpang Kolam Renang Selayang, wanita itu diberhentikan oleh oknum polisi berinisial Bripka Panca yang memakai baju PDL (Pakaian Dinas Luar) tanpa pangkat dengan mengendarai sepeda motornya.
Selanjutnya, Bripka Panca menanyakan tentang kelengkapan surat berkendara, akan tetapi, si pengendara tidak memiliki SIM dan oknum tersebut meminta uang.
Sebelum uang itu dikasih oleh si pengendara, masyarakat yang melihat meminta agar tidak memberikan uang tersebut, masyarakat menduga itu polisi gadungan karena tidak ada pangkatnya.