Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.0
Kapolres Bantaeng Angkat Jenazah TNI Korban Penusukan Brimob ke Makam
10 Juni 2018 17:47 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Anggota TNI Serda DA meninggal dunia pada Jumat (8/6) yang lalu akibat insiden penusukan yang dilakukan oleh 8 Oknum Anggota Brimob. Jenazah Serda AD dimakamkan hari ini.
ADVERTISEMENT
"Sekali lagi Polri turut berduka dan mendoakan almarhum diterima di sisi Allah SWT. Serta keluarga yang ditinggal diberi ketabahan," ucap Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal, saat dihubungi, Minggu (10/6).
Iqbal mengatakan, saat ini jenazah sudah dikebumikan di kediaman Serda DA di Bantaeng, Sulawesi Selatan. Tak hanya itu, sebagai bentuk penghormatan, Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan ikut mengangkat peti jenazah menuju pemakaman.
"Almarhum sudah tiba di rumah duka. Yang mengangkat jenazah adalah Kapolres Bantaeng," lanjut Iqbal.
Iqbal menyayangkan insiden yang melibatkan anggotanya tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan 8 oknum Anggota Brimob, telah mencoreng soliditas TNI-Polri. Terlebih, saat ini, TNI dan Polri tengah bekerja sama untuk mengamankan jalur mudik dan permukiman warga jelang Hari Raya Idul Fitri.
ADVERTISEMENT
"Kami menyesalkan kejadian ini di saat sekarang kami (Polri-TNI) sedang melaksanakan tugas negara, bergandengan tangan, bahu-membahu dari semua lini tugas untuk masyarakat, bangsa, dan negara," jelas dia.
Iqbal memastikan, tindakan 8 oknum Anggota Brimob itu akan diproses di peradilan umum. Ia juga menyebut, polisi telah menetapkan 3 dari 8 oknum Brimob sebagai tersangka.
"Pasal yang dipersangkakan adalah 170 yo 351 ayat 3. Saat ini tersangka sudah ditahan," ucapnya.
Sebelumnya, dua anggota TNI ditusuk di tempat Billiar Al Diablo, Depok, Jawa Barat pada Kamsi (7/6) dini hari. Dua korban penusukan itu merupakan anggota dari Yonkav 7 dan Yon Mekanis 203, Serda N dan Serda DN.
Namun, setelah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Serda DA meninggal dunia pada Jumat (8/6) lalu. Jenazah Serda DA langsung dibawa ke kampung halamannya di Bantaeng, Sulawesi Selatan, untuk dimakamkan.
ADVERTISEMENT
Live Update
Donald Trump berhasil melampaui ambang batas 270 suara elektoral untuk mendapat kursi presiden. Kemenangan Trump ditentukan lewat kemenangan di Wisconsin dan Pennsylvania. Jumlah suara elektoral Trump 277. Pesaingnya Kamala Harris mendapat 226.
Updated 6 November 2024, 16:29 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini