Kapolres Jakbar soal Lutfi Disetrum: Kalau Iya, Pasti Ada Saksi

22 Januari 2020 13:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lutfi, pembawa bendera di demo usai persidangan kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lutfi, pembawa bendera di demo usai persidangan kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru buka mengenai isu penyiksaan terhadap terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Dede Lutfi Alfiandi.
ADVERTISEMENT
Menurut Audie, jika Lutfi benar-benar mengalami penyiksaan selama proses pemeriksaan maka tentu akan ada saksi. Sebab, kata dia, saat itu Lutfi diperiksa bersama pelaku lainnya yang ditangkap saat kasus kerusuhan tersebut.
“Itu kan keterangan dia di persidangan, kita pakai logika saja. Waktu itu yang diamankan banyak orang, kalau dia doang yang disetrum kan tidak mungkin,” ucap Audie kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/1).
“Misalnya ya kalau terjadi insiden penyetruman, kalau pun terjadi, pasti kan dilihat banyak orang,” jelasnya.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru dan Walikota Jakbar Rustam Effendi di Angke, Jakarta, Minggu (5/1). Foto: Mirsan Simamora/kumparan
Sebelumnya, terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Dede Lutfi Alfiandi mengaku pernah disetrum saat menjalani pemeriksaan polisi.⁠
Lutfi sempat viral setelah fotonya membawa bendera Merah Putih di tengah demo beredar di media sosial. Ia kemudian ditangkap polisi dan didakwa melawan polisi saat demo dengan melempar batu.
ADVERTISEMENT
Namun saat pemeriksaan, Lutfi mengaku tidak pernah melempar batu ke polisi. Menurut Lutfi, ia dipaksa mengakui perbuatan itu.⁠
Lutfi, pembawa bendera di demo usai persidangan kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan