Kardinal Italia yang Dituduh Gelapkan Dana Gereja Tak Akan Ikut Konklaf

29 April 2025 16:00 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kardinal Giovanni Angelo Becciu. Foto: ANDREAS SOLARO / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Kardinal Giovanni Angelo Becciu. Foto: ANDREAS SOLARO / AFP
ADVERTISEMENT
Kardinal Italia Angelo Becciu menyatakan tidak akan mengikuti konklaf untuk memilih paus baru.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Reuters, Selasa (29/4), Kardinal Becciu sebelumnya dihukum karena penggelapan dana dan penipuan. Dia merupakan pejabat gereja Katolik paling senior pertama yang pernah diadili di pengadilan pidana Vatikan.
Becciu dihukum 5,5 tahun penjara oleh penjara Vatikan pada Desember 2023. Dia membantah semua tuduhan dan menunggu banding.
"Dengan memikirkan kebaikan gereja, saya memutuskan untuk patuhi, seperti yang saya lakukan, keinginan Paus Fransiskus dan tidak akan mengikuti konklaf. [Saya] masih yakin saya tidak bersalah," kata Kardinal Becciu.
Paus Fransiskus memecat Kardinal Becciu dari jabatan senior Vatikan pada 2020 dan menuduhnya melakukan penggelapan.
Meski demikian, Paus Fransiskus mengizinkan Kardinal Becciu untuk mempertahankan gelarnya dan apartemennya di Vatikan. Namun, hak-haknya yang terkait dengan kardinal dicabut.
ADVERTISEMENT
Kata-kata dalam pernyataan itu menimbulkan pertanyaan apakah Becciu dapat mengikuti konklaf untuk memilih penerus Paus Fransiskus.
Kardinal Katolik dari seluruh dunia bertemu minggu ini untuk membicarakan masalah-masalah umum yang dihadapi gereja sebelum memilih paus baru. Dalam pertemuan itu, dilaporkan mereka juga membahas apa yang harus dilakukan dalam kasus Becciu.
Konklaf akan dimulai pada 7 Mei mendatang.