Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Kasus Arteria Dahlan Dihentikan Polisi, Formappi Tak Yakin MKD Tindak Lanjuti
5 Februari 2022 15:23 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menghentikan laporan terhadap Arteria Dahlan karena adanya imunitas sebagai anggota DPR. Polisi pun menyarankan masyarakat untuk melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD ).
ADVERTISEMENT
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan permintaan polisi agar Arteria sebaiknya dilaporkan ke MKD hanya sebagai pelipur lara semata.
"Terkait kasus Arteria, polisi memang menyebutkan agar mereka yang kecewa dengan Arteria bisa menggugatnya ke MKD. Tentu saja imbauan polisi ini baik sekadar pelipur lara sih," kata Lucius, Sabtu (5/2).
Formappi tidak yakin MKD akan memproses Arteria. Sebab, kata dia, MKD periode 2019-2024 juga terlihat sudah kebal dengan setiap laporan dugaan pelanggaran etik anggota dewan.
"Karena rasanya MKD periode ini juga sudah imun dengan semua laporan pelanggaran etik yang dilaporkan masyarakat maupun kasus dugaan pelanggaran etik yang mestinya tak perlu ada laporan," ucap dia.
Namun, kata Lucius, jika MKD ingin memperlihatkan taringnya kepada publik, sebaiknya kasus Arteria diproses dengan baik.
ADVERTISEMENT
"Akan tetapi mestinya kalau MKD ingin memperlihatkan taringnya sebagai penegak etik, bukan sebagai pelindung bagi terduga pelanggar etika, maka kasus Arteria ini bisa menjadi salah satu yang bisa dijadikan terobosan," tutur Lucius.
Menurut dia, bila kasus Arteria tak diproses MKD, maka berdampak terhadap citra DPR yang semakin buruk.
"Bahwa para penggugat Arteria itu merupakan kelompok warga dengan jumlah yang sangat besar tentu saja akan berdampak pada citra DPR. Semakin banyak warga yang kecewa, maka semakin citra DPR juga akan terpuruk," tuturnya.
"Karena itu mestinya jadi tanggung jawab MKD melalui kasus Arteria ini untuk memulihkan citra DPR agar tak semakin terjerembab," tandas Lucius.
Arteria Dahlan dilaporkan oleh masyarakat adat Sunda ke Polda Jabar akibat meminta Jaksa Agung Burhanuddin memecat Kajati yang berbicara bahasa Sunda saat rapat.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan Arteria ketika melakukan rapat kerja dengan Jaksa Agung di ruang rapat Komisi 3 yang disiarkan secara live melalui YouTube.
Arteria Dahlan kemudian minta maaf usai dirinya dipanggil DPP PDIP. Partai hanya memberikan teguran kepada Arteria.