Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Kasus Cuitan Gundik Garuda yang Dilaporkan Siwi Sidi Naik ke Tingkat Penyidikan
12 Maret 2020 11:31 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik sudah selesai melakukan gelar perkara. Hasilnya terdapat unsur pidana dalam kasus itu sehingga dinaikan ke tingkat penyidikan.
"Sudah selesai gelar perkaranya, saat ini perkara sudah naik ke tingkat penyidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/3).
Meski statusnya naik, polisi masih belum mendapatkan identitas tersangka. Hingga kini penyidik masih menelusuri pemilik akun @digeeembok yang menyebarkan isu gundik di Garuda Indonesia.
"Masih dianalisa akun ini oleh pihak penyidik," kata Yusri.
Isu gundik di pusaran Garuda Indonesia dimulai dari cuitan akun twitter @digeeembok. Nama Siwi Sidi dikaitkan dengan isu tersebut.
Tak tinggal diam, Siwi Sidi pun melawan dengan melaporkan akun @digeeembok atas tudingan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Laporannya tercantum per 28 Desember 2019 pada laporan polisi Nomor : LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Pelaporan itu menggunakan jeratan Pasal UU ITE.