Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Kasus dr Priguna Perkosa Pasien di RSHS Bandung: 17 Saksi Diperiksa
14 April 2025 14:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Penyidik Polda Jawa Barat telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan Priguna Anugerah Pratama (31).
ADVERTISEMENT
Jumlah tersebut bertambah menyusul terungkapnya korban lain dari dokter residen PPDS anestesi tersebut.
Korban yang belakangan terungkap itu ialah dua pasien di RSHS Bandung, masing-masing berusia 21 dan 31 tahun. Polda Jawa Barat memperoleh informasi itu dari keterangan pihak RSHS.
Keduanya menjadi korban perbuatan bejat Priguna pada 10 dan 16 Maret 2025, dengan modus transfusi darah dan pengecekan alergi obat bius.
Adapun sebelum terungkap hal itu, korban dari Priguna ialah anak pasien RSHS Bandung. Perempuan berumur 21 tahun itu, menjadi korban Priguna pada 18 Maret 2025, dengan modus transfusi darah.
“Saksi diperiksa 17. Kan ada korban baru,” ucap Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Senin (14/4).
Dari 17 saksi, Surawan menyebut sebanyak 8 orang saksi yang diperiksa berasal dari lingkungan RSHS. Adapun sisanya merupakan kerabat para korban.
ADVERTISEMENT
“Ya, dokter yang sama-sama dia (tersangka), kemudian yang memang sama-sama menangani pasien itu, kemudian juga dokter jaga malam itu, kemudian juga yang penanggung jawab di gedung,” jelasnya.
“Kemudian ada keluarga korban,” imbuh dia.
Disinggung apakah Dirut RSHS turut diperiksa dalam kasus ini, Surawan menyebut tidak. Surawan menyampaikan mereka yang diperiksa ialah mereka yang berada di bawah posisi direksi.