Kasus 'Oknum ASN di Bekasi Protes Tetangga Gelar Ibadah' Dimediasi, Ini Hasilnya

25 September 2024 11:42 WIB
·
waktu baca 3 menit
Pendeta Maria, Pj Walkot Bekasi Gani Muhammad, Masriwati. Dok: Pemkot Bekasi
zoom-in-whitePerbesar
Pendeta Maria, Pj Walkot Bekasi Gani Muhammad, Masriwati. Dok: Pemkot Bekasi
ADVERTISEMENT
Masriwati, wanita yang merupakan ASN di Kota Bekasi, menuai sorotan atas sikapnya melabrak tetangganya yang hendak melakukan ibadah di rumah.
ADVERTISEMENT
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Siput Raya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu (22/9).
Tetangga yang didatangi Masriwati, Aldo (42), menceritakan peristiwa itu.
"Ibu (Masriwati) datang dan bilang harus ada izin dulu kalau mau beribadah, saya bingung, kalau dibilang gereja ya ini bukan gereja tapi ini rumah ibadah, rumah doa, bukan gereja," kata Aldo, Rabu (25/9).
Aldo menuturkan bahwa ia sudah dua bulan menjalankan ibadah di rumah tersebut, dan telah memberitahukan kepada RT dan RW.
"Sudah ada dan ada tanda tangan (RT dan RW) menyetujui, ada suratnya untuk ibadah," katanya.
"Waktu saya mulai ibadah sempat bicara kepada suami dari Ibu (Masriwati), rumah ini akan dijadikan rumah ibadah khususnya di hari Minggu, memang tidak setiap Minggu, dan suaminya itu mengizinkan," kata Aldo.
ADVERTISEMENT
Berapa jumlah jemaahnya?
"Paling banyak delapan orang, paling banyak kalau semuanya datang 20 orang," kata Aldo.
"Saya inginnya ini (pelarangan) tidak terjadi lagi dan Kota Bekasi sebagai kota toleransi nomor 2 jadi tercoreng karena satu orang, dan kenapa pula tidak bisa hidup berdampingan?" ujar Aldo.

Tempat Ibadah Dipindah

Pendeta Maria, Pj Walkot Bekasi Gani Muhammad, Masriwati. Dok: Ist
Pemkot Bekasi langsung memediasi persoalan ini dan mempertemukan para pihak pada Selasa (24/9). "Tujuan kami mempertemukan ini menyelesaikan permasalahan yang dianggap adanya intoleransi ini," kata Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhammad, dikutip pada Rabu (25/9).
"Khususnya di Kota Bekasi tidak ada intoleransi, ini hanya masalah miskomunikasi. Dengan terjadinya miskomunikasi, kami pertemukan para pihak, dan alhamdulillah terjadi kesepahaman. Ini menjadi ujian toleransi yang harus kita jaga, harus kita rawat, di Kota Bekasi ini," ujar Gani.
ADVERTISEMENT
Pemkot Bekasi, menurut Gani, secepatnya akan memindahkan rumah ibadah tersebut ke Gereja GKOI Perumnas 2.
"Untuk ketenangan saudara kita umat Nasrani di dalam melakukan peribadatan, telah disepakati akan melewati GKOI, dan dalam hal nanti saudara-saudara kita untuk bisa beribadah dengan nyaman," kata Gani.
"Terkait dengan pendirian tempat ibadah, tentunya disepakati juga akan melalui mekanisme perundang-undangan yang berlaku. Pemkot Bekasi secepatnya akan memfasilitasi perpindahan tempat itu ke GKOI," lanjutnya.

Masriwati Meminta Maaf

Masriwati (tengah). Dok: Pemkot Bekasi
Masriwati pun meminta maaf atas peristiwa ini. Begini pernyataan lengkapnya:
"Bismillah, saya Masriwati, atas nama pribadi dan keluarga, pada kesempatan kali ini menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapan kepada Pemerintah Kota Bekasi, kepada masyarakat Kota Bekasi khususnya masyarakat di lingkungan tempat tinggal saya," kata dia, dikutip pada Rabu (25/9).
ADVERTISEMENT
"Dan kepada Bapak Joni dan kepada Ibu Pendeta beserta jemaatnya atas tindakan dan ucapan yang kurang berkenan, untuk dimaafkan, terima kasih," ujar Masriwati.