Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Kasus Pelecehan di Gunadarma: Modus Pelaku Ajak Korban Kerjakan Tugas
16 Desember 2022 16:29 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Universitas Gunadarma telah berakhir damai setelah korban memaafkan pelaku. Kepada polisi, korban mengaku kenal dengan pelaku.
ADVERTISEMENT
"Iya (saling kenal), satu kelas satu jurusan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Jumat (16/12).
Yogen menuturkan, dari laporan yang dilayangkan korban, peristiwa pelecehan itu terjadi sekitar Oktober 2022 lalu. Awalnya, pelaku sengaja mengajak korban ke indekosnya untuk mengerjakan tugas bersama.
Ternyata ajakan pelaku itu merupakan modus untuk bisa melancarkan aksinya. Di sana pelaku memaksa korban berhubungan badan.
"Korban datang ke sana setelah berada dalam kamar pelaku kemudian mengunci pintu dan mencoba mencium korban dan meraba payudara," beber Yogen.
"Kemudian korban menolak melakukan. Kemudian pelaku juga menurunkan celana untuk minta korban untuk memegang kemaluan," tambah dia.
Namun kini, korban memutuskan untuk memaafkan pelaku dan mencabut laporan polisi yang sempat dilayangkannya. Hal itu disebut lantaran korban enggan memperpanjang masalah.
ADVERTISEMENT
"Korban merasa terjadi itu sudah lama sekitar 3 bulan kemudian korban tidak mau untuk memperpanjang masalah. Kalau ini dimajukan ya ada kesulitan sehingga memutuskan untuk bisa diselesaikan secara damai," tutupnya.
Dugaan pelecehan ini viral usai dua terduga pelaku itu diikat di pohon, dilucuti pakaiannya, hingga diminumi air kencing oleh massa mahasiswa yang mengamuk atas perbuatan mereka.