Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Kasus Pemotor Lawan Arus di Lenteng Agung Berakhir Damai, Laporan Dicabut
14 September 2023 17:51 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kasus 7 pemotor yang melawan arus di Lenteng Agung berakhir damai. Korban dan para pelaku sepakat mengakhiri kasus tersebut dengan restorative justice (RJ).
ADVERTISEMENT
"Sudah restorative justice," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (14/9).
Latif mengatakan, para pengendara yang melawan arus dan menyebabkan kecelakaan sudah ditilang, sehingga penegakan hukumnya sudah dijalankan.
Namun untuk kasus kecelakaan, diselesaikan secara damai sehingga laporan untuk kecelakaan tersebut dicabut.
"Si yang sopir itu sudah dilakukan penilangan, jadi pengendara yang melanggar itu dilakukan penilangan, sudah dicabut laporannya," jelas Latif.
Di kesempatan yang sama, Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan menjelaskan, yang diselesaikan dengan RJ adalah kasus kecelakaan. Namun penegakan hukum masih dilakukan dengan penilangan.
"Untuk kasus lakanya sudah dicabut, tapi proses penegakan hukumnya dilakukan penilangan. Ini kan materialnya itu kan maksudnya dalam kategori laka ringan," ungkap Doni.
ADVERTISEMENT
Kecelakaan itu disebutkan sebuah truk menabrak 7 pemotor yang melawan arah.
Berdasarkan pengakuan sopir truk, kecelakaan terjadi karena sang sopir kaget ada motor lawan arah setelah menghindari mobil yang ada di depannya.
"Jadi kronologinya dia itu melihat mobil yang di sampingnya nyalip kenceng, dia (sopir truk) sempat mengalihkan perhatian ke mobil itu," ujar Kasat Lantas Polres Jaksel Kompol Bayu Marfiando saat dikonfirmasi pada Selasa (22/8).
"[Kaget] tiba-tiba di saat yang bersamaan, ada motor dari arah yang berlawanan," sambung Bayu.