Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kasus penganiayaan karyawan Hotel La Lisa Surabaya oleh eks pilot Lion Air berinisial AGS pada awal Mei 2019 hingga kini belum ada titik terang. Kasus itu belum sampai di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
ADVERTISEMENT
Sudah terhitung tujuh bulan kasus itu ’mandek’ di Polrestabes Surabaya.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Surabaya, Fariman Isandi, menyebut kasus penganiayaan itu sudah P21 sejak bulan Agustus 2019. Namun, penyerahan tahap dua tersangka dan barang bukti belum dilakukan oleh penyidik Polrestabes Surabaya.
“Setelah kami cek, perkara (AGS eks pilot) Lion Air tersebut sudah P21 sekitar bulan Agustus lalu,” ujar Fariman Isandi, usai konferensi pers capaian kinerja Kejari Surabaya Tahun 2019, Selasa (31/12).
Fariman mengatakan, sudah memberitahu dan meminta kepada penyidik Polrestabes Surabaya agar segera dilakukan penyerahan tahap dua ke Kejari Surabaya, yakni tersangka dan barang bukti, melalui surat P21-A, sehingga kejaksaan bisa melimpahkan perkara AGS ke pengadilan.
ADVERTISEMENT
“Sampai saat ini kami belum menerima tahap duanya dari kepolisian,” jelasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, belum memberi tanggapan saat kumparan menghubungi melalui pesan Whatsapp soal mampetnya penyerahan tahap dua tersebut.
Sebelumnya, pelaku AGS sempat ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Kemudian, ia ditangguhkan pada tanggal 8 Mei lalu. Surat perdamaian antara tersangka dengan korban menjadi salah satu pertimbangan penangguhan penahanan oleh polisi.
“Arden (AGS) juga tulang punggung keluarga yang mencari nafkah untuk biaya hidup istri dan kedua orang tuanya," terang kuasa hukum AGS, Richard Handiwiyanto, Minggu (16/6).
Peristiwa pemukulan itu terjadi pada 30 April 2019. Pilot AGS memukul seorang staf hotel karena merasa kurang puas dengan layanan jasa penyeterikaan, yang membuat seragam dinasnya tak rapi.
ADVERTISEMENT
Dalam rekaman yang beredar, nampak AG mendatangi meja resepsionis yang saat itu tengah dijaga oleh dua pegawai hotel. Ia marah-marah, lalu masuk menyeruak ke bagian dalam meja resepsionis.
Ia lalu membentangkan tangan dan meminta seorang petugas resepsionis untuk melihat seragam yang dikenakannya. Beberapa saat kemudian, ia melayangkan tamparan ke bagian wajah pegawai hotel tersebut. Tak sekali, karyawan pria itu ditampar hingga empat kali.