Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kasus Pinjaman Kartu Tani Rp 25 Juta, Warga Yakin Ada Oknum yang Palsukan Data
11 Januari 2024 12:00 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo yang menjadi korban penipuan program Kartu Tani sempat mendatangi BNI Kota Probolinggo untuk meminta klarifikasi.
ADVERTISEMENT
Kartu Tani merupakan program Kementerian Pertanian bagi petani untuk memudahkan proses pemberian bantuan pupuk bersubsidi. Kartu ini juga bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan petani seperti untuk menabung dan mendapatkan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Kasus penipuan ini dialami lima warga Desa Banyuanyar Tengah yang mendadak tercatat memiliki utang program Kartu Tani Rp 25 juta rupiah di Bank BNI Kota Probolinggo. Padahal mereka sama sekali belum pernah mengajukan pinjaman.
Kelima warga itu adalah Ya'kub (61), Khafifah (56), Suradi (67), Hasil (58), dan Soim (64).
Salah satu korban Ya'kub mengatakan informasi soal ini awalnya didapat dari tetangganya yang bernama Suhairiyah. Dia memberitahu Ya'kub bahwa namanya tercatat sebagai orang yang mengambil pinjaman Kartu Tani Rp 25 juta di bank.
ADVERTISEMENT
"Karena tetangga dan saya ini juga tergabung dalam kelompok tani, jadi saya langsung mengecek ke Bank BNI Kota Probolinggo dan ternyata identitas saya juga sudah terpakai dan tercatat sebagai peminjam," kata Ya'kub, Kamis (11/1/2024).
Saat mendatangi kantor BNI Kota Probolinggo dan menanyakan perihal pinjaman menggunakan identitas tanpa pemberitahuan, lanjut Ya'kub, pihak bank memberikan surat daftar pinjaman yang di dalamnya ternyata sudah ada namanya dan juga nama para korban lainnya.
"Padahal saya dan yang lainnya tidak pernah dan tidak merasa mengajukan peminjaman apa pun dari kartu tani ini dan saya juga tidak pernah menerima uang pinjaman sebesar Rp 25 juta ini. Maka dari itu, kami yakin ada yang memalsukan identitas kami untuk pengajuan ini," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Setelah ditelusuri lebih jauh, lanjut Ya'kub, ternyata yang mengajukan peminjaman melalui program Kartu Tani tersebut adalah oknum dari pemerintah desa setempat.
Diketahui sebelumnya, 5 warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo melaporkan kasus ini ke Polres Probolinggo terkait dugaan pemalsuan dokumen melalui Program Kartu Tani, Selasa (9/1/2024).
Saat mendatangi Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo, mereka didampingi Kuasa Hukum Asman Afif Ramadhan. Terlapor dalam kasus ini adalah oknum pejabat Desa Banyuanyar Tengah berinisial Z.
Terkait hal ini. Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengakui pihaknya sudah menerima laporan. Beberapa korban juga sudah diperiksa.
"Benar, tadi sudah kami terima laporannya dan akan segera kami tindaklanjuti. Dalam waktu dekat kami akan periksa lagi para pelapor ini, untuk lain-lainnya nanti akan kami sampaikan setelah selesai berkoordinasi dengan penyidik," tutur Fajar.
ADVERTISEMENT
Hingga berita ini diturunkan, pihak BNI Kota Probolinggo yang dikonfirmasi kumparan belum memberikan respons.