Kasus Prajurit Bunuh Wartawati, Denpom AL Disebut Akan Tes DNA: Telusuri Sperma

7 April 2025 17:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rekonstruksi kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025). Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rekonstruksi kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025). Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Penyidik Denpom Lanal Banjarmasin kembali memanggil keluarga dari Juwita, jurnalis yang dibunuh anggota TNI AL Kelasi Satu Jumran.
ADVERTISEMENT
Mereka diminta keterangan terkait kronologi kejadian mulai dari awal hingga setelah kejadian pembunuhan Juwita.
Penyidik Denpom Lanal telah memeriksa 12 orang saksi yang berasal dari keluarga hingga saksi yang melihat kejadian.
“Di antaranya adalah keluarga dekat korban, yakni kakak kandung Juwita, Praja dan Satria, serta kakak ipar korban, Susi Anggraini,” ucap kuasa hukum korban, Muhammad Pazri, kepada wartawan, Senin (7/4).
“Total ada 31 pertanyaan yang diajukan penyidik hari ini” tuturnya.
Kuasa Hukum, Muhamad Pazri (tengah) mewakili keluarga korban pembunuhan Jurnalis Kalsel memberikan keterangan usai memenuhi panggilan penyidik yang kedua kali di Denpomal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (2/4/2025). Foto: Tumpal Andani Aritonang/Antara
Pazri menyampaikan perkembangan terkait permintaan keluarga agar dilakukan tes DNA terhadap cairan yang ditemukan di area sensitif korban. Diduga itu merupakan cairan sperma.
“Untuk soal tes DNA, akan segera dilakukan, dokter forensik juga sudah bersedia. Waktu tepatnya, antara tanggal 10-11 bulan ini,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, sampel dari tes DNA itu nantinya akan dikirim ke Jakarta. Keluarga berharap jika nanti ditemukan cairan tersebut berasal dari lebih dari satu individu, penyidik wajib melakukan pengembangan.
“Fakta baru juga saya dapatkan dari hasil diskusi dengan pihak penyidik, diduga kuat pembunuhan terhadap Juwita sudah direncanakan secara matang oleh pelaku, bahkan sejak satu bulan sebelum kejadian," kata dia.
Keluarga meyakini, Jumran sudah berencana membunuh korban. Ia berharap kasus ini diusut tuntas.
“Fakta-fakta yang terungkap sangat jelas menunjukkan adanya perencanaan. Mulai dari pemesanan tiket oleh pelaku, penggunaan sarung tangan saat eksekusi, hingga pembelian air untuk menghapus sidik jari. Bahkan pelaku sempat merekayasa kejadian agar tampak seperti kecelakaan,” kata dia.

TNI AL Minta Maaf

Pimpinan TNI AL menyampaikan permintaan maaf atas pembunuhan yang dilakukan Jumran kepada Juwita.
ADVERTISEMENT
Kadispenal Laksamana Pertama I Made Wira Hady memastikan tersangka akan dihukum seberat-beratnya dalam proses peradilan militer yang terbuka.
"Proses penyidikan masih berlangsung dan akan memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Odmil (Oditurat Militer) untuk dilaksanakan persidangan secara terbuka," kata Wira.