Kasus Pria Disiksa dan Disekap 3 Bulan di Jaktim: Terlapor Melawan Balik

15 Juli 2024 14:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Terlapor kasus penyiksaan dan penyekapan selama 3 bulan di Jakarta Timur berinisial HR, melaporkan balik korban MRR atas tuduhan penggelapan dana bisnis dan cerita palsu.
ADVERTISEMENT
“Yang terlapor melapor[kan] pelapor, yang pelapor melaporkan terlapor,” kata Kapolres Metro Jaktim, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Senin (15/7).
Sebelumnya, HR dilaporkan ke polisi oleh MRR atas dugaan penyiksaan dan penyekapan selama 3 bulan. Lewat rilis yang diterima dari kuasa hukum MRR, aksi itu bermula ketika MRR melakukan wanprestasi atas bisnis yang dijalankan dengan HR.
Mereka menjalankan bisnis jual beli mobil pada bulan Oktober 2023 dengan pembagian untung sebesar 60:40. Meski semula berjalan lancar, bisnis itu terkendala usai MRR menggunakan keuntungan jual beli mobil untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Hasil transaksi ke-4 senilai kurang lebih Rp 100 juta yang seharusnya diserahkan ke pelaku utama (HR) digunakan oleh korban untuk keperluan pribadi yang mendesak," bunyi rilis yang diterima sebagaimana dilihat pada Selasa (9/7).
ADVERTISEMENT
MRR tak kunjung melunasi utangnya pada HR. Maka, pada bulan Februari 2024, MRR diminta HR untuk datang ke sebuah kafe dengan dalih meminta bantuan menggadaikan mobil. Setiba di sana, MRR pun ditagih utang. Lantaran belum sanggup membayar, MRR disiksa HR dan kelompoknya.
Namun kini, HR melaporkan balik MRR. Dengan tuduhan penggelapan uang bisnis dan cerita palsu.
“Penggelapan. Dan dilaporkan bahwa cerita-cerita si keluarga terlapor (MRR) itu hoaks. Itu yang dilaporkan kepada kami,” terang Nicolas, Senin (15/7).
Oleh karena itu, penyelidikan pun terus berlanjut. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi dan alat bukti. Polisi juga mengaku membutuhkan keterangan ahli untuk menentukan hasil penyelidikan soal penyekapan dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
“Nanti lihat hasil keterangan ahli ya, kita sudah minta fair dan harus keterangan ahli yang menyampaikan kepada kita,” kata Nicolas.