Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kasus Rocky Gerung soal Ucapan Bajingan Tolol Naik ke Tahap Penyidikan
21 Oktober 2023 10:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Bareskrim Polri meningkatkan status perkara dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi dengan terlapor Rocky Gerung terkait pernyataan 'bajingan tolol' ke tahap penyidikan.
ADVERTISEMENT
Peningkatan status perkara ini diketahui setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
"Jampidum Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) atas nama Terlapor RG dkk," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (21/10).
Ketut menerangkan, SPDP itu diterbitkan Bareskrim pada Selasa (17/10) kemarin. Lalu diterima oleh Jampidum Kejagung pada Kamis (19/10) lalu.
Saat ini Jampidum akan segera menyusun tim untuk untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana atau Jaksa P-16.
"Saat ini, Jampidum masih menunggu pengiriman berkas perkara dari penyidik Bareskrim Polri untuk dipelajari terkait persyaratan formil dan materiil, guna menentukan lengkap atau tidaknya berkas perkara dimaksud," tutur Ketut.
ADVERTISEMENT
Dalam perkara ini, belum ada tersangka yang ditetapkan. Namun, penyidik telah menyiapkan Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) dan/atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU ITE, untuk dijeratkan terhadap tersangka nantinya.
Rocky Gerung sendiri telah diperiksa Bareskrim Polri sebanyak dua kali, yakni pada 6 dan 13 September lalu. Usai menjalani pemeriksaan kedua, Rocky mengaku tak merasa kriminalisasi dalam perkara ini.
Pernyataan Kontroversial Rocky
Sorotan kepada Rocky Gerung ini terjadi usai dia menyebut Presiden Jokowi sebagai 'bajingan yang tolol'.
Dalam video yang beredar, tampak Rocky Gerung mengkritik kebijakan Jokowi dalam membangun Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Rocky yang tak setuju dengan IKN lantas mengutarakan dua kata yang menjadi polemik itu.
ADVERTISEMENT
Begini penggalan pernyataannya:
Dia pikirin nasibnya sendiri, dia nggak pikirin kita. Itu bajingan yang tolol. Kalau dia bajingan pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat, tapi bajingan tolol sekaligus pengecut. Bajingan tapi pengecut.