Kasus Sekeluarga Tewas Keracunan: Polisi Temukan Tindak Pidana, Tangkap 3 orang

18 Januari 2023 9:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah kontrakan sekeluarga yang tewas keracunan di Bekasi. Dok. Istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Rumah kontrakan sekeluarga yang tewas keracunan di Bekasi. Dok. Istimewa.
ADVERTISEMENT
Polisi menyatakan ada tindak pidana terkait kasus sekeluarga tewas keracunan di rumah kontrakan di Kota Bekasi. Korps Bhayangkara itu pun menangkap tiga orang.
ADVERTISEMENT
"Benar ada suatu tindak pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Handiko, Selasa (17/1).
Kasus ini diusut tim Polres Metro Bekasi Kota dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang melibatkan ahli forensik, psikologi, hingga dokter.

3 Orang Ditangkap

Yudo menyebut telah ada tiga orang yang ditangkap, tapi ia belum mengungkapkan identitasnya.
"Nanti akan kami sampaikan secara komprehensif, ada tiga orang yang diamankan," kata Yudo.

Keluarga Korban Minta Polisi Terbuka

Tiga orang tewas terkait kasus ini, yakni:
Kakak Ai, Nanang, meminta polisi terbuka dengan mengungkapkan identitas tiga orang yang ditangkap.
ADVERTISEMENT
Nanang curiga, kasus ini ada sangkut-pautnya dengan Wowon, suami kedua Ai.
Wowon. Dok. Istimewa.
"Polisi tolong buka identitas orang-orang yang ditangkap, saya yakin di antaranya si Wowon," kata Nanang, Rabu (18/1).
Nanang curiga terhadap Wowon lantaran hingga kini tidak pulang ke rumah kontrakan di Bekasi itu, tidak pula menghadiri pemakaman.
Nanang meminta kepolisian agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatan mereka yang tega menghabisi nyawa ketiga orang anggota keluarganya itu.
"Proses hukumnya kita serahkan ke kepolisian, kita berharap para pelaku mendapatkan hukuman setimpal," ujar Nanang.
Proses pemakaman satu keluarga asal Cianjur yang tewas keracunan di rumah kontrakan di Kota Bekasi, Kamis (12/1/2023). Dok. Istimewa.