Kasus Siswi Banyuwangi Dibunuh-Diperkosa: Pemeriksaan Mengerucut 2 Orang Dekat

29 November 2024 16:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Coretan dinding yang ditulis korban tiga hari sebelum pemerkosaan dan pembunuhan terjadi di Banyuwangi, Kamis (14/11/2024). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Coretan dinding yang ditulis korban tiga hari sebelum pemerkosaan dan pembunuhan terjadi di Banyuwangi, Kamis (14/11/2024). Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus pemerkosa-pembunuh siswi kelas 1 Madrasah Ibtidaiyah (MI—setara SD) di Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, mulai menemui titik terang.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum keluarga korban, Charisma Adilaga Sugiyanto, yang mengatakan bahwa pemeriksaan polisi terhadap puluhan saksi telah mengerucut ke dua orang.
"Sebelumnya tiga orang yang didalami, saat ini mengerucut ke dua orang untuk digali lebih dalam keterangannya," terang Charisma atau akrab disapa Rama pada Jumat (29/11).
Rama menambahkan, bahwa dua orang tersebut merupakan orang dekat korban dan keluarganya. Namun ia enggan merinci seberapa dalam kedekatan tersebut.
"Orang dekat bisa family, bisa tetangga, bisa juga warga sekitar yang sering komunikasi," ujar Rama.
Dia menyebut saat ini BAP keduanya belum selesai, polisi disebut masih terus mendalami keterangan mereka yang masih kerap berubah-ubah.
"Masih didalami, keterangannya masih berubah-ubah. BAP belum selesai," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sepeda siswi MI di Banyuwangi. Foto: Dok. Istimewa
Terkait isu bahwa ibu korban kembali diperiksa polisi, Rama membenarkan dan mengatakan bahwa ibu korban telah dilakukan pemeriksaan sebanyak dua kali sejalan dengan kondisinya yang juga telah perlahan membaik.
"Diinterogasi dari Ditreskrimum Polda Jatim dan yang kedua Polresta Banyuwangi. Yang didalami terkait keseharian, pergaulan korban di sekolah, sekolah diantar siapa selain ibu korban, hingga apakah keluarga punya musuh atau tidak," urainya.
Kini, pihaknya masih terus menunggu progres penyelidikan. Proses tersebut tinggal menunggu hasil sinkronisasi laboratorium forensik.
"Tinggal menunggu hasil laboratorium forensik saja, sinkronisasi. Kalau sudah keluar, tidak menutup kemungkinan dua orang bisa ditetapkan sebagai tersangka," ujar Rama.
Sebagai kuasa hukum, dia berharap agar pelaku bisa segera ditangkap. Kasus ini pun diharap bisa diproses dengan transparan dan tuntas.
ADVERTISEMENT
Sementara, ketika dimintai konfirmasi, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama, belum memberikan tanggapan terkait pernyataan kuasa hukum korban ini.
Adapun informasi terakhir dari polisi disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M Farman. Dia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu ahli untuk mencari pelaku tersebut.
"Masih tunggu ahli," kata Farman kepada kumparan, Senin (25/11).