Kasus Tambang Ilegal yang Ditangani Kompol Ulil Dilimpahkan ke Polda Sumbar

26 November 2024 23:57 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang anggota kepolisian membawa bingkai foto Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar saat tiba di rumah duka, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (23/11/2024) dini hari. Foto: Hasrul Said/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Seorang anggota kepolisian membawa bingkai foto Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar saat tiba di rumah duka, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (23/11/2024) dini hari. Foto: Hasrul Said/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyebut proses penyidikan kasus pertambangan ilegal yang sempat ditangani oleh Polres Metro Solok Selatan dan dipimpin Kasatreskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, kini telah dialihkan penanganannya ke Polda Sumatra Barat.
ADVERTISEMENT
"Proses penindakan penyidikan tindak pidana yang diawali oleh Kasatreskrim Polres Solok Selatan ini sekarang sudah diambil alih ke Polda Sumbar, sudah berjalan dengan baik," kata dia di TNCC Polri pada Selasa (26/11).
Sandi juga menambahkan barang bukti hasil tindak pidana penambangan ilegal pun sudah dialihkan ke Ditreskrimum Polda Sumatra Barat. Adapun terkait kasus penembakan oleh AKP Dadang terhadap Kompol Ulil, Sandi belum dapat mengungkap secara rinci.
"Bisa mengikuti perkembangan dalam persidangan akan kita lihat bagaimana cerita atau alur yang sebenarnya terjadi," ucap dia.
"Proses sidang ini juga diawasi oleh Kompolnas sehingga semuanya betul-betul transparan dan akuntabel," lanjut dia.
Sebagaimana diketahui, penembakan diduga dipicu Dadang yang tidak terima Ulil menangkap rekannya terkait aktivitas tambang ilegal galian tipe C.
ADVERTISEMENT
Penembakan ini terjadi di pelataran parkir Mako Polres Solok Selatan, Jumat (22/11) dini hari. Ulil ditembak dua peluru mengenai pelipis dan pipi yang menembus tengkuk.