Kata Indomaret soal Viral Spanduk 'Parkir Gratis Diminta Bayar Lapor Polisi'

28 Oktober 2021 9:59 WIB
·
waktu baca 1 menit
Ilustrasi Indomaret. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Indomaret. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Spanduk 'parkir gratis' di sebuah gerai Indomaret di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, viral di media sosial. Sebab, dalam spanduk itu tertulis, pembeli yang ditarik tarif parkir diminta langsung lapor ke polisi.
ADVERTISEMENT
Terkait spanduk itu, Marketing Director PT Indomarco Prismatama (Indomaret), Wiwiek Yusuf, mengatakan hal itu dilakukan untuk kenyamanan pelanggan.
"Ya [betul spanduk itu], hasil koordinasi dengan pemda dan kepolisian. Agar konsumen lebih nyaman," ujar Wiwiek kepada kumparan, Kamis (28/10).
Ia menambahkan, penerapan spanduk itu tergantung situasi dan toko. "Sangat situasional tergantung lokasi toko," imbuhnya.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan Iptu Mastur Situmorang, mengatakan pemasangan spanduk itu merupakan inisiatif pengelola minimarket.
Meski begitu, ia menambahkan, belum ada koordinasi dari minimarket ke polisi agar konsumen melaporkan bila ada yang menagih duit parkir.
"Belum ada koordinasi, kemungkinan spanduk itu dipasang apabila ada seseorang yang memaksa untuk meminta jatah parkir, maka bisa lapor ke polisi," ujar Mastur Situmorang, Rabu (27/10).
ADVERTISEMENT
****
Jangan lewatkan informasi seputar Festival UMKM 2021 kumparan dengan mengakses laman festivalumkm.com. Di sini kamu bisa mengakses informasi terkait rangkaian kemeriahan Festival UMKM 2021 kumparan, yang tentunya berguna bagi para calon dan pelaku UMKM.