Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kata Mensos soal Bansos untuk Kelas Menengah Terdampak PPN 12 Persen
1 Desember 2024 17:09 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul ditanyai terkait bansos untuk kalangan menengah yang terdampak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen per Januari 2025. Ia mengaku tengah mengkaji hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Gus Ipul mengatakan, untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima bansos, kriterianya ditentukan oleh BPS. Salah satu pertimbangannya yakni masyarakat kalangan menengah yang mengalami penurunan ekonomi.
“Ya kita lihat kan masuk atau tidak, kan nanti akan terlihat itu kan nanti ada kriterianya dan yang membuat kriteria adalah BPS, nanti ada ukuran-ukurannya siapa yang masuk kelas menengah turun dan mana yang dari bawah naik kelas,” kata Gus Ipul usai menghadiri Hari Disabilitas Internasional, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Minggu (2/12).
“Kan ada yang turun kelas, ada yang naik kelas jadi dinamis sekali data itu, tapi setidak-tidaknya dalam satu tahun itu kan sudah bisa kita programkan sebelumnya,” tambah dia.
Bila data tersebut telah selesai dikaji, Gus Ipul berjanji bakal menyampaikan kepada publik. Termasuk kategori masyarakat yang berhak mendapatkan dan tidak mendapatkan bantuan sosial.
ADVERTISEMENT
“Kita sedang mematangkan data, datanya nanti kalau sudah selesai pasti akan disampaikan kepada publik lah siapa saja yang berhak mendapatkan dukungan dari pemerintah dan siapa yang tidak,” ucapnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menyebut, pihaknya bakal kembali mengevaluasi program bantuan sosial (bansos) agar kian maksimal dan tepat sasaran.
“Kami lagi diskusi ya, kami dalami, meskipun APBN sudah diketok, tetapi yang sedang ingin kami pastikan lagi adalah sasaran, sasaran ini kita bisa dapat gambaran baru, karena data itu dinamis, data itu dinamis sekali,” ujar dia.
Menurutnya, ke depan pemerintah pusat khususnya Kementerian Sosial (Kemensos) bakal memasifkan kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) baik tingkat Kabupaten/Kota dalam memahami dinamika pemberian bansos.
ADVERTISEMENT
Salah satunya, kata Gus Ipul, kerja sama dilakukan demi memperbarui data-data di lapangan terhadap penerima bansos.
“Mungkin ada yang meninggal atau mungkin ada yang sudah tidak masuk dalam kategori memperoleh bantuan, atau ada yang turun jadi berhak mendapatkan, ini lagi kami sinkronisasi dan diskusikan,” pungkas dia.