Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Kata Pakar soal Masuk Sekolah Jam 5 Pagi: Rampas Hak Istirahat Anak
1 Maret 2023 20:21 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Jelas tidak ada hubungannya antara masuk pagi, pagi-pagi buta, dengan kualitas pendidikan. Kalau ada beberapa orang secara personal [bilang], 'Oh saya kalau belajar pagi-pagi itu bagus', itu pilihan personal. Tapi secara komunal, bersama-sama, tidak bisa disamaratakan," kata Itje kepada kumparan, Rabu (1/3).
Alih-alih meningkatkan kualitas pendidikan, Itje menilai kebijakan tersebut justru telah merampas jam tidur anak. Bahkan, berdasarkan pengalamannya di NTT, jam lima pagi itu masih gelap, tak seperti yang disampaikan oleh gubernur NTT.
"Hak tidur, hak istirahat anak dirampas. Mau tidur jam berapa? Kalau mereka tidur jam 9 [malam], bangun jam berapa? Jam 3? Jam 4? Persiapan untuk berangkat itu kan dibutuhkan minimal setengah jam, beberapa mungkin butuh satu jam," tegas Itje.
ADVERTISEMENT
Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO ini juga menyinggung soal dampak yang akan dirasakan guru akibat kebijakan itu. Ia khawatir guru akan jadi tidak maksimal saat mengajar.
"Guru itu punya keluarga. Kemudian jam 5 pagi dia harus berada di dalam kelas. Jangan-jangan nanti malah banyak pelanggaran karena guru tidak mampu mencapai tujuan tersebut. Tidak bisa sampai [sekolah] sebelum jam 5 pagi. Pada akhirnya banyak guru tidak bisa memenuhi tujuan itu," tuturnya.
Sejalan dengan Itje, Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Agus Sartono, juga menilai kualitas pendidikan tak tepat jika dikejar dengan membuat siswa masuk lebih awal. Justru, kata Agus, yang terpenting adalah meningkatkan kualitas guru, ketersediaan fasilitas belajar-mengajar yang mumpuni, hingga sumber bacaan siswa yang cukup.
ADVERTISEMENT
"Saya kira yang harus diperhatikan [dari kebijakan ini] adalah, pertama, jarak tempuh dari rumah siswa ke sekolah. Kedua, transportasi publik, apakah cukup tersedia untuk berangkat begitu pagi?" tanyanya.
Kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi ini akan diterapkan pada 10 SMA dan SMK di Kota Kupang terlebih dahulu. Dari 10 sekolah tersebut, baru SMAN 6 Kupang yang sudah melaksanakan kebijakan tersebut per Senin (27/2).
Ada beberapa alasan mengapa Viktor membuat kebijakan ini. Mulai dari matahari yang sudah terbit pukul 05.00 WITA, hingga aktivitas pasar dan sekolah berasrama yang sudah mulai sejak pagi. Viktor optimistis program ini bisa meningkatkan SDM siswa hingga bisa menembus kampus terkemuka dalam dan luar negeri.