Kebijakan Penghentian Tes Keperawanan untuk Rekrutmen Kowad Dinilai Tepat

11 Agustus 2021 2:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa, meninjau (Latma) Garuda Shield ke-15 Tahun 2021, di Makalisung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Senin, (9/8/2021). Foto: Instagram/@tni_angkatan_darat
zoom-in-whitePerbesar
KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa, meninjau (Latma) Garuda Shield ke-15 Tahun 2021, di Makalisung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Senin, (9/8/2021). Foto: Instagram/@tni_angkatan_darat
ADVERTISEMENT
KSAD Jenderal Andika Perkasa menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tidak menggunakan tes keperawanan sebagai salah satu mekanisme rekrutmen calon anggota prajurit Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD). Terkait kebijakan ini, berbagai dukungan mengalir.
ADVERTISEMENT
Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah menilai tes keperawanan bukan hanya tidak relevan untuk menilai kelayakan calon prajurit perempuan TNI, namun dalam praktiknya juga mendiskriminasi dan sangat rentan dengan pelanggaran HAM serta ketinggalan zaman.
"Tes keperawanan yang sebelum ini diberlakukan juga mengesampingkan eksistensi perempuan sebagai manusia yang memiliki kecakapan, kecerdasan, akal budi, kepemimpinan dan bahkan komitmen membela Bangsa dan Negara," ujar Luluk, Selasa (10/8).
Luluk berpandangan tes keperawanan atau sejenisnya sudah semestinya dihentikan dan tidak dikaitkan dengan uji kesehatan baik fisik ataupun kesehatan jiwa. Tes apapun, menurut Luluk, sepatutnya mengedepankan meritokrasi, kesetaraan gender, dan meninggalkan praktik-praktik yang mendiskriminasi ataupun berpotensi melanggar harkat dan martabat kemanusiaan.
"Saya menyambut gembira dan mendukung serta siap mengawal kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat Republik Indonesia, Jendral Andika Perkasa agar benar-benar dilaksanakan oleh seluruh jajaran TNI AD. Begitupun saya juga mendukung dan menyambut gembira komitmen dari TNI Angkatan Udara dan Laut untuk tidak lagi menggunakan tes keperawanan sebagai salah satu mekanisme rekrutmen calon prajurit TNI AU dan TNI AL," tutur Sekjen Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia ini.
Anggota DPR Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah. Foto: Instagram.com/luluknurhamidah1
lebih lanjut, Luluk berharap anggota parlemen perempuan di seluruh Indonesia beserta jejaring masyarakat sipil yang lain, untuk memantau, mengawal dan sekaligus memfasilitasi bila terjadi inkonsistensi kebijakan baru tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami juga membuka diri untuk mengadvokasi apabila masih ada di kemudian hari ada calon prajurit perempuan yang masih diharuskan melakukan tes keperawanan yang diskriminatif ini," ujar Anggota Komisi IV DPR ini
"Kami harapkan institusi lain negara yang melakukan rekrutmen apapun tidak menerapkan kebijakan yang diskriminatif dan bertentangan dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia khususnya Sila kedua Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab," pungkas Ketua DPP PKB ini.