Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto, Kernet Ambil Alih Kemudi Tanpa Seizin Sopir
21 Mei 2022 1:57 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ade Firmansyah (28), kernet yang mengemudikan bus PO Ardiansyah yang kecelakaan tunggal di Tol Surabaya-Mojokerto KM 712 pada Senin (16/5), telah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Heru Sudjio Budi Santoso, menjelaskan posisi Ade saat kejadian menggantikan Ahmad Ari selaku sopir utama bus pariwisata itu.
Pergantian posisi ini terjadi saat perjalanan kembali menuju Surabaya, usai rombongan berhenti di Rest Area Saradan, Madiun, untuk beristirahat. Saat itu, Ari memanfaatkan waktu untuk tidur sebentar.
"(Saat di rest area) saudara Ari istirahat di bagasi belakang bus," ujar Heru saat diwawancara, Jumat (20/5) malam.
Namun, kata Heru, Ade berinisiatif menggantikan Ari mengemudikan bus tanpa seiizin Ari. Padahal, status Ade merupakan seorang kernet bukan sopir cadangan. Dia juga tak memiliki Surat Izin Mengendarai (SIM) khusus bus.
"Pada saat dia istirahat tanpa sepengetahuan saudara Ari sopir utama ini, saudara Ade ini mengambil alih tanpa seizin yang bersangkutan menjalankan kendaraan bus ini untuk mengemudikan ke arah Surabaya," terang Heru.
ADVERTISEMENT
Sementara saat bus sudah dikendari Ade, posisi Ari masih tertidur di bagasi belakang dan tak tahu bus dikendari sang kernet. Ia baru terbangun saat kecelakaan terjadi.
Bus bernopol S 7322 UW ini menabrak tiang variable message sign (VMS) di Tol Mojokerto. Bus itu membawa rombongan warga Benowo, Kota Surabaya, yang berwisata ke Dieng, Wonosobo. Akibat kecelakaan ini, 16 penumpang tewas.