Kecolongan Terbitkan KTP WN Ukraina dan Suriah, Walkot Denpasar Minta Maaf

14 Maret 2023 12:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meminta maaf karena pihaknya kecolongan menerbitkan KTP untuk dua WNA, yakni WN Ukraina Rodion Krynin dan WN Suriah Muhammad Zghaib Nasir
ADVERTISEMENT
Ia juga menghormati pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali memanggil pihak-pihak terlibat untuk menyelidiki penerbitan tersebut.
"Masalah pemanggilan kami menghormati sekali, istilahnya agar kasus ini benar-benar tertangani dengan baik. Karena bagaimanapun juga kami juga mohon maaf atas kejadian ini," kata dia, Selasa (14/3/2023).
Jaya Negara memastikan penerbitan KTP dan KK untuk WNA tidak terulang kembali. Politikus PDIP ini sudah mengumpulkan dan memerintah Dukcapil Denpasar agar melakukan verifikasi secara menyeluruh dan langsung apabila ada WNA yang ingin membuat KTP WNI.
"Kami pun sudah melaksanakan langkah-langkah antisipasi. Kami sudah rapatkan dengan para Camat, Sekda karena dampak ini pada keamanan Bali cukup sangat bersinggung, khususnya Denpasar," kata dia.
"Kami juga sudah keliling melakukan pendataan penduduk tapi kalau ini terjadi dan berdampak pada keamanan, kan, sayang sekali makanya kita sudah mewanti-wanti pada urusan itu. Semoga ini menjadi pelajaran berharga dan terakhir di Kota Denpasar," kata dia.
WN Suriah mendapatkan KTP WNI atas nama Agung Nizar Santoso. Foto: Dok. Istimewa
Jaya Negara menegaskan, penerbitan KTP Krynin dan Nasir dilakukan secara resmi dan sesuai ketentuan. Seluruh dokumen persyaratan lengkap dan terpenuhi. Namun, keduanya diduga memalsukan dokumen persyaratan agar bisa terverifikasi oleh Dukcapil Denpasar.
ADVERTISEMENT
"Kami tidak dalam kapasitas menilai siapa yang terlibat silakan aparat hukum. Yang jelas dia itu sudah memproses administrasi yang benar istilahnya ditengarai ada pemalsuan dokumen, dan dokumen yang masuk ke dukcapil itu sudah benar sesuai dengan persyaratan dan kami tidak boleh tidak memproses," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Bali menangkap Rodion Krynin dan Muhammad Zghaib Nasir atas kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga berkebangsaan Indonesia.
Dalam identitas baru di KTP, WN Ukraina memiliki nama Agung Nizar Santoso dan WN Ukraina Alexandre Nur Rudi. Dalam kasus ini terungkap bahwa Nasir membayar senilai Rp 8 juta kepada warga bernama Wayan untuk mendapatkan KTP dan KK.
ADVERTISEMENT
Pembuatan KTP ini demi transaksi investasi indekos dan restoran di Legian, Kabupaten Badung. Sedangkan, Krynin membayar Rp 31 juta kepada seseorang bernama Puji. Krynin ke Indonesia demi menghindari perang Rusia-Ukraina.