Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans muncul lagi di Polda Metro Jaya dengan mengakuan kehamilan dirinya. Hal ini sempat menimbulkan keraguan.
ADVERTISEMENT
Dea yang jadi tersangka pembuatan dan penyebaran konten pornografi ini tidak pernah menunjukkan tanda-tanda kehamilan. Pengacara juga tak pernah menyampaikan bukti kehamilan padahal usianya sudah 23 minggu atau jalan 6 bulan.
Keraguan juga datang dari sejumlah warganet. Dia mengaku pernah berkomunikasi dengan Dea yang menyebut sudah 2 kali hamil.
Terkait hal itu, pengacara Dea, Herlambang Ponco, menyebut pihaknya tidak mungkin berbohong. Sebab apabila yang telah disampaikan ke publik adalah kebohongan pasti ada konsekuensi hukum yang harus dihadapinya.
ADVERTISEMENT
"Gini aja kok dibilang settingan, kita nyetting gimana? Logikanya gitu. Kita kan ngomong ke publik harus bertanggung jawab, tidak berkata bohong. Kalau saya berkata bohong otomatis ada konsekuensi hukumnya," kata Herlambang saat dihubungi, Rabu (18/5).
Menurut dia, sejumlah bukti kehamilan kliennya itu juga telah diserahkan kepada penyidik. Dia memastikan soal pengakuan Dea terkait kehamilannya adalah fakta.
"Kita sejak kemarin itu bukti hamil hasil dari USG kita berikan ke kepolisian seminggu lalu. Jadi wajib lapor sebelum ini. Tapi untuk proses menyeluruh karena proses pemeriksaan kehamilan itu di kedokteran dua minggu sekali, jadi nanti minggu depan bagaimana proses kehamilan janin segala macamnya kita berikan ke kepolisian minggu depan," jelasnya.
Lebih jauh, Herlambang mengatakan, pihaknya belum mengambil keputusan untuk memproses secara hukum cuitan tersebut. Namun tak menutup kemungkinan jika cuitan itu akan berefek panjang.
ADVERTISEMENT
"Kalau ngomong langkah hukum per hari ini kita belum mengarah ke sana, tapi tidak menutup kemungkinan takutnya kan menjadi fitnah di masyarakat. Jadi nanti ada kesimpangsiuran di masyarakat itu, kalau per hari ini kita belum ke sana," tutup dia.
Polisi Tak Terpengaruh Kehamilan Dea Onlyfans
Dea Onlyfans datang untuk wajib lapor dan melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke kejaksaan. Di sana, pengacara berharap kejaksaan juga tak menahan Dea karena sedang hamil.
Terkait status kehamilan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan pihaknya tak akan berpengaruh dengan kondisi Dea yang disebut sedang hamil.
"Jadi itu tidak mempengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang bersangkutan walaupun sedang hamil," ujar Zulpan.
ADVERTISEMENT
Namun, alasan itu tetap menjadi pertimbangan penyidik untuk memutuskan tak menahannya usai ditetapkan sebagai tersangka.
"Tetapi tidak dilakukan penahanan hanya unsur pertimbangan kemanusiaan," katanya.