Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Keiichiro Kajimura, Terduga Pembunuh WNI Josi, Baru Bebas dari Penjara
25 Agustus 2023 19:07 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ini kali kedua Kajimura berurusan dengan kasus pembunuhan. Dia divonis 5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan wanita bernama Haruka Abe di sebuah hotel pada 2017.
Dengan demikian, saat berkenalan dengan Josi pada Juli 2023, dia sebenarnya baru saja selesai menjalani hukuman.
Mengutip media Jepang, Shueisha, Kajimura ditangkap pada 1 Oktober 2017 oleh Polisi Prefektur Wakayama. Kajimura yang kala itu berusia 34 tahun, diduga mencekik dan membunuh seorang wanita berusia 26 tahun di sebuah kamar hotel di Kota Shingu, Prefektur Wakayama, pada sore hari tanggal 30 September 2017. Wanita bernama Haruka Abe itu disebut-sebut kekasihnya.
Sekitar pukul 20.35 pada hari yang sama, Kajimura menelepon 119 dan mengatakan bahwa dia melakukan bunuh diri di kamar hotel. Petugas kemudian bergegas mendatangi lokasi.
ADVERTISEMENT
Saat itu, Kajimura dalam keadaan tidak sadarkan diri setelah meminum obat tidur dalam jumlah besar. Namun, nyawanya berhasil diselamatkan.
Dalam persidangan, Kajimura dijatuhi hukuman lima tahun penjara (lebih ringan dari tuntutan 7 tahun penjara) oleh Pengadilan Distrik Wakayama.
Masa lalu Kajimura kembali diungkap setelah jenazah Josi ditemukan pada 22 Agustus 2023 di apartemen yang disewa Kajimura.
"Dia [Kajimura] baru saja selesai menjalani hukuman lima tahun penjara,” tulis Shuisha.
Sesuai pentahapan penyelidikan di Jepang, saat ini Kajimura belum dijerat dengan pasal pembunuhan. Dia "baru" dituding pasal penelantaran jenazah.
Kajimura menyangkal tudingan itu. "Saya tidak memiliki ingatan tentang hal itu dan saya tidak memiliki pengetahuan tentang meninggalkan jasad tersebut,” ujar pengangguran ini.
ADVERTISEMENT