Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan saksi dipastikan masih akan berlanjut untuk selanjutnya. Ditanya apakah mantan Menteri BUMN Rini Soemarno termasuk daftar saksi, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setiyono menyebut hal itu dimungkinkan.
"Sesuai dengan kebutuhan penyidik nanti apakah alat bukti yang kita perlukan nanti, jika memang diperlukan nanti untuk proses penyidikan," ucap Hari di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (7/1).
Ia pun mengatakan belum ada jadwal untuk memanggil sang mantan menteri tersebut. Menurutnya, kebutuhan pemanggilan Rini bergantung pada proses penyidikan.
"Untuk minggu ini belum terjadwal. Kalau sudah terjadwal akan kami sampaikan tergantung dari rencana penyidikan antara penyidik. Untuk kegiatan hari ini sampai Kamis nanti kami sampaikan," tuturnya.
Sebagai informasi, Rini sendiri menjabat sebagai Menteri BUMN pada periode 27 Oktober 2014- 20 Oktober 2019.
ADVERTISEMENT
Penyebab masalah keuangan yang membelit BUMN asuransi yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero), masih mengundang pertanyaan. Perusahaan asuransi pelat merah itu mengalami gagal bayar kewajibannya kepada nasabah sebesar Rp 802 miliar, pertama kali pada Oktober 2018.
Eks Vice President Jiwasraya yang merupakan agen produk bancassurance JS Saving Plan, Getta Leonardo Arisanto, menyatakan sebelum 2018 Jiwasraya tak pernah mengalami tekanan likuiditas.
Dia menilai, masalah bermula ketika peralihan kepemimpinan di jajaran direksi pada Januari 2018 tidak berjalan secara mulus.