Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kelanjutan Kasus Siswa SMK Ditembak Polisi: Diperiksa Paminal; Komnas HAM Soroti
27 November 2024 7:34 WIB
·
waktu baca 5 menitADVERTISEMENT
Kasus tewasnya siswa SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO (17 tahun) oleh polisi masih terus bergulir. Terbaru anggota Polri yang menembak korban hingga tewas diperiksa oleh Pengamanan Internal Polri (Paminal).
ADVERTISEMENT
"Terkait peran anggota masih didalami, sedang dilakukan oleh Paminal," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, Selasa (26/11).
Polisi yang melakukan penembakan tersebut anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda RZ. Menurut Irwan dia melakukan itu untuk mengantisipasi hal-hal yang bisa membahayakan warga sekitar. Sebab saat itu korban bersenjata tajam sedang tawuran dengan kelompok lain.
"Telah terjadi tawuran yang dilakukan oleh beberapa orang dengan membawa senjata tajam dan informasi dari Aipda RZ salah satu pelaku tawuran yang membawa senjata tajam terkena luka tembak karena diberikan tindakan tegas," kata Irwan dalam keterangannya dikutip Selasa (26/11).
Insiden tawuran itu terjadi di Jalan Candi Penataran Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang tepatnya di depan minimarket, Minggu (24/11) pukul 01.00 WIB. Polisi berupaya melerai, namun mendapat penyerangan sehingga dilakukan penembakan.
ADVERTISEMENT
Aipda RZ lalu melaporkan peristiwa ini ke tim piket di kantor. GRO lalu dibawa ke RSUP Kariadi Semarang untuk mendapat perawat. Di sana juga ada dua orang teman GRO yang menemani.
Terkait kasus tawuran tersebut polisi menetapkan empat orarng sebagai tersangka. Mereka yakni MPL (20 tahun), DP (15 tahun), AD (15 tahun), HRA (15 tahun).
"3 orang di antaranya merupakan kelompok gangster Seroja, dan 1 orang dari kelompok gangster Tanggul Pojok," ujar Irwan.
Polisi juga menemukan menemukan celurit merah bergagang kayu dengan panjang 140 cm. Senjata tajam tersebut ditemukan setelah polisi menelusuri kembali lokasi tawuran.
Propam-Itwasum Polri Ikut Monitor Kasus Ini
Tim dari Propam dan Itwasum diturunkan ke Semarang untuk mengawasi kasus penembakan GRO oleh polisi. Tim akan memantau langsung proses penyelidikan yang dilakukan atas kasus itu.
ADVERTISEMENT
"Untuk yang Semarang, Tim Propam dan Itwasum sedang turun ke Semarang untuk melaksanakan asistensi, monitor langsung dan evaluasi," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, kepada wartawan pada Selasa (26/11).
Sandi meminta masyarakat bersabar menunggu hasil dari pengawasan yang dilakukan. Tim masih bekerja di lapangan. Dengan demikian, belum dapat dipastikan ada atau tidaknya pelanggaran oleh polisi terkait insiden tersebut.
Benarkah Ada Tawuran?
kumparan mendatangi minimarket Alfamart yang berada di sekitar lokasi. Minimarket ini memiliki CCTV menyorot ke jalan. Rekaman CCTV telah diambil polisi.
Reza, kasir Alfamart yang telah melihat rekaman CCTV, menuturkan bahwa CCTV merekam momen seseorang mengacungkan senjata tajam yang ukurannya panjang.
"Enggak ada tawuran atau gerombolan, cuma memang ada seseorang turun dari motor kayak (Honda) PCX yang mengacung-acungkan senjata tajam," kata Reza saat ditemui, Selasa (26/11).
ADVERTISEMENT
Apakah CCTV merekam momen penembakan?
"Saya lihat CCTV, enggak ada penembakan," kata Reza.
Disorot Komnas HAM hingga DPR
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merespons kasus penembakan GRO oleh Aipda R. Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, mengatakan sejauh ini belum ada laporan yang masuk ke pihaknya. Meski begitu, ia meminta hal itu harus didalami.
"Sepertinya laporannya belum masuk. Kalau ada pelanggaran hukum, harus ada tindakan hukum, itu saja," kata Saurlin di Kota Semarang, Selasa (26/11).
"Kita belum dapat laporannya tapi kalau ada pelanggaran harus ada tindakan hukumnya. Kalau ada laporannya kita akan proses. Mungkin teman-teman di Jakarta sudah dapat tapi saya belum. Saya kira kalau ada pelanggaran hukum harus ada penindakan hukum," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Penggunaan Senpi oleh Polisi Diminta Dievaluasi
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengusulkan agar ada evaluasi aturan di kepolisian. Ia meminta agar aparat dilarang untuk membawa senjata api pulang ke rumah.
Tujuannya untuk meminimalisir penyalahgunaan senjata api seperti kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.
“Bahkan sebenarnya senjata itu tidak boleh dibawa, tidak boleh dibawa pulang ke rumah gitu ya, disimpan di tempat penyimpanan,” kata Nasir saat dihubungi, Selasa (26/11).
“Sehingga ketika sedang selesai berdinas, maka senjata itu sebenarnya dikembalikan lagi ke tempat penyimpanan,” tutur politisi PKS itu.
Nasir mengatakan, sejak dulu Komisi III sudah mengusulkan agar kepolisian mengevaluasi penggunaan senjata. Hanya saja kasus serupa terus berulang.
“Itu sudah kita ingatkan agar kepemilikan dan penggunaan senjata itu benar-benar ditertibkan, didisiplinkan. Harus ada evaluasi berkala terkait dengan kepemilikan dan penggunaan senjata itu,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Senada dengan Nasir, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani meminta Polri mengevaluasi izin penggunaan senjata api bagi anggotanya.
“Sebenernya prosedur pemilikan senjata api saat ini sudah cukup ketat termasuk senpi, senjata api baik aparat ataupun non aparat itu sudah cukup ketat sebenarnya,” ujarnya di gedung Parlemen, Jakarta pada Selasa (26/11).
Namun, penggunaan senpi bisa berbahaya bila anggota dalam keadaan emosional. Ini yang harus dievaluasi lebih lanjut.
“Tapi kan namanya orang ya kadang kadang suka kekhilafan, kealpaan, suka emosi saya kira. Dan orang untuk mendapatkan izin penggunaan senjata api ada tes segala macam prosedur itu dilalui karena yang dipegang itu menyangkut tentang keselamatan diri dan keselamatan orang lain,” tuturnya.
“Sehingga sebenarnya prosedur itu saya lihat sudah cukup pas sudah cukup benar,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Maka, Muzani meminta Polri untuk melakukan evaluasi kondisi psikologis secara berkala tentang izin senpi.