Keluarga Balita yang Dianiaya Pemilik Daycare di Depok Ogah Berdamai

16 Agustus 2024 15:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa hukum saksi dan korban kasus Daycare di Depok, Irfan Maulana saat diwawancarai wartawan di kawasan 18 Office Park, TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (16/8). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum saksi dan korban kasus Daycare di Depok, Irfan Maulana saat diwawancarai wartawan di kawasan 18 Office Park, TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (16/8). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum saksi dan korban penganiayaan balita di Daycare Wensen School, Depok, Irfan Maulana menegaskan, pihak korban tidak akan melakukan perdamaian dengan pelaku.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, pihak keluarga korban beberapa waktu lalu sempat dihubungi keluarga pelaku, Meita Irianty, yang memohon upaya damai.
"Dari keluarga korban juga ngasih info ke pihak advokasi bahwa kemarin dari pihak pelaku keluarganya datang untuk memohon kita itu ada upaya damai," ujar Irfan kepada wartawan di kawasan 18 Office Park, TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (16/8).
Meski demikian, pihaknya dengan tegas menolak upaya perdamaian. Proses hukum saat ini terus berjalan.
"Tapi di sini saya mewakili keluarga korban dan juga tim kuasa hukum dengan tegas menyatakan, kita tidak terbuka dengan perdamaian yang ada. Jadi proses hukum akan terus berjalan, kita akan jalan hukum tidak ada perdamaian," ucap Irfan.
Lokasi penganiayaan balita oleh pemilik daycare di Depok. Daycare tersebut kini tutup, Rabu (31/7/2024). Foto: Dok. kumparan
Irfan menjelaskan, upaya perdamaian dilakukan dengan menghubungi keluarga korban. Hingga saat ini kedua pihak belum melakukan pertemuan.
ADVERTISEMENT
"Jadi memang dari kita belum ada pertemuan, tapi waktu itu dadakan diminta mereka untuk datang. Tapi sampai saat ini dari pihak korban, maupun kami mewakili korban tim kuasa hukum, kita tidak akan melakukan perdamaian," tambahnya.
Irfan khawatir jika proses perdamaian dilakukan, maka akan memberikan peluang pada korban-korban penganiayaan berikutnya untuk berdamai juga.
"Jadi kami menghargai proses yang saat ini berlangsung, bahwa dari pihak kepolisian sudah memproses dan menyerahkan berkas kepada Kejaksaan. Jadi kita tetap update juga selain dari LPSK, dari Kejaksaan, dan juga instansi-instansi lain seperti itu," pungkasnya.
Hari ini LPSK melakukan asesmen terhadap 9 saksi guru daycare dan anak korban. Dari asesmen tersebut terungkap fakta bahwa para guru sering mendapat kekerasan verbal. Tak hanya itu, menu makanan bagi murid daycare tak layak, hanya diberi telur dan nugget setiap hari.
ADVERTISEMENT