Keluarga Hamzah Haz Ungkap Alasan Megawati Tak Sempat Melayat

24 Juli 2024 20:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana jelang pemakaman Hamzah Haz di Bogor, Rabu (24/7/2024).
 Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana jelang pemakaman Hamzah Haz di Bogor, Rabu (24/7/2024). Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz wafat. Almarhum meninggal dunia dalam usia 84 tahun di rumah pribadinya di Matraman, Jakarta Timur, Rabu (24/7) pukul 09.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Hamzah Haz merupakan wakil presiden Megawati Soekarnoputri pada 2001-2004. Megawati tidak nampak hadir dalam pemakaman Wapresnya.
Meski begitu, sempat ada perwakilan dari PDIP melayat ke rumah duka. Ia adalah Ketua DPP PDIP sekaligus Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah.
Istri ketiga Hamzah Haz, Soraya Hamzah Haz, membeberkan alasan Megawati tidak melayat mendiang suaminya.
"Bu Mega salam belum bisa menengok karena Bu Mega ada masalah dan ada urusan kerjaan di luar kota," kata Soraya usai pemakaman Hamzah Haz di Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri (kiri) berbincang dengan Mantan Wapres Try Sutrisno (tengah) dan Hamzah Haz saat menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2022, Selasa (16/8/2022). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Namun Soraya memastikan hubungan mendiang suaminya dengan Megawati baik-baik saja. "Oh sangat dekat sekali," ucap Soraya.
Soraya melanjutkan, Hamzah Haz sudah sakit sejak lama pada bagian kakinya. Akibat sakitnya, almarhum tidak bisa pergi ke masjid.
ADVERTISEMENT
"Pak Hamzah Haz, suami saya memang sakitnya sudah lama, itu memang dari kakinya sudah lama juga tidak ke masjid, salat di rumah," ucap dia.
Sepekan sebelum meninggal dunia, sambung Soraya, Hamzah Haz masih sehat. Ia menilai suaminya meninggal karena faktor usia.
"Sekarang dalam satu minggu enggak apa-apa sehat, kemarin aja cuma Bapak kekurangan garam, jadi harus tergantung garam jadi lemas dan mungkin sudah usia juga," tutup dia.
Istri Hamzah Haz, Soraya. Foto: Dok. Istimewa