Keluarga WNI Korban Penculikan Abu Sayyaf: 20 Bulan Kami Menderita

19 September 2018 14:40 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perwakilan keluarga korban terkait penyandraan WNI di Filipina (kanan) (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Perwakilan keluarga korban terkait penyandraan WNI di Filipina (kanan) (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Keluarga tiga nelayan Indonesia yang disekap Abu Sayyaf di Filipina mengaku gembira mereka telah dibebaskan. Masa-masa penantian selama 20 bulan mereka akui sangat menyiksa, tanpa tahu kondisi ketiga nelayan tersebut.
ADVERTISEMENT
"20 bulan ditahan oleh Abu Sayyaf di Filipina keluarga sangat menderita," kata Rudi, perwakilan dari keluarga nelayan Subandi bin Sattu di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (19/9).
"Tetapi walaupun dalam penderitaan itu, kami mewakili keluarga selalu memberikan motivasi, selalu mencari informasi di Kemlu," lanjut Rudi lagi.
Ketiga WNI; Hamdan bin Saleng, Sudarling bin Samansunga, dan Subandi bin Sattu, diculik dari kapal mereka di perairan Sabah, Malaysia, pada 18 Januari 2017. Mereka berhasil dibebaskan pada 11 September lalu dan dipulangkan ke tanah air pekan ini.
Kemlu serah terimakan WNI yang lepas dari panyenderaan di Filipina. (Foto: Dok. Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri)
zoom-in-whitePerbesar
Kemlu serah terimakan WNI yang lepas dari panyenderaan di Filipina. (Foto: Dok. Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri)
Acara serah terima ketiga WNI kepada keluarga dilakukan di Gedung Kementerian Luar Negeri oleh Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir dan disaksikan Duta Besar RI untuk Republik Filipina Sinyo Harry Sarundajang.
ADVERTISEMENT
Selama disekap Abu Sayyaf, ketiga WNI ini selalu dipindah tempat demi menghindari operasi militer di Filipina Selatan. Rudi mengaku tak mengetahui persis cara Subandi bertahan hidup dalam setahun terakhir sebab ia belum berkomunikasi langsung dengan kerabatnya itu.
"Belum. Kami belum komunikasi terkait dengan proses yang dilakukan, karena baru satu jam yang lalu penyerahan kami sudah jumpa pers di sini. Yang jelas kami bersyukur sudah berkumpul dengan keluarga," kata Rudi.
Dia berterima kasih keada pemerintah Indonesia yang telah berupaya membebaskan keluarganya. Ia juga meminta maaf sebab selama 20 bulan menunggu pihak keluarga terkadang emosional dalam mencari informasi ke pihak Kemlu.
"Kami juga menyampaikan mohon maaf, ketika ada salah satu keluarga kami yang mencari informasi ke Kemlu. Namanya manusia biasa, kadang kesal, emosional, karena ketidakpastian," tutur Rudi.
ADVERTISEMENT